Rayakan Waisak, 21 Napi di Jatim Menerima Remisi hingga 1 Bulan
Senin, 16 Mei 2022 - 07:06 WIB
loading...
Sebanyak 21 napi di Jatim, menerima remisi saat perayaan Hari Raya Waisak. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Remisi atau pengurangan masa hukuman, diterima oleh sebanyak 21 narapidana (Napi) di Jatim, saat perayaan Hari Raya Waisak, Senin (16/5/2022). Jumlah napi yang mendapatkan remisi itu, sesuai dengan usulan dari Kanwil Kemenkumham Jatim.
Baca juga: Dapat Remisi, Napi Terorisme Umar Patek Berharap Ini Lebarannya yang Terakhir di Lapas
Lapas Surabaya, menjadi lapas yang paling banyak menyumbangkan warga binaan atau napi mendapatkan remisi. Ada enam orang warga binaan dari lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang itu, mendapatkan remisi.
Disusul Lapas I Malang, dan Lapas Perempuan Malang, yang masing-masing punya empat dan tiga warga binaan mendapatkan remisi. "Tidak ada penyerahan secara simbolis, SK diserahkan di masing-masing satker secara sederhana," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji.
Baca juga: Dapat Remisi, Napi Terorisme Umar Patek Berharap Ini Lebarannya yang Terakhir di Lapas
Lapas Surabaya, menjadi lapas yang paling banyak menyumbangkan warga binaan atau napi mendapatkan remisi. Ada enam orang warga binaan dari lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang itu, mendapatkan remisi.
Disusul Lapas I Malang, dan Lapas Perempuan Malang, yang masing-masing punya empat dan tiga warga binaan mendapatkan remisi. "Tidak ada penyerahan secara simbolis, SK diserahkan di masing-masing satker secara sederhana," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji.
Lihat Juga :