KKI Resmi Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Priguna di RSHS
Kamis, 17 April 2025 - 18:21 WIB
loading...
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Majelis Disiplin Profesi (MDP) resmi mencabut surat tanda registrasi (STR) dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama (PAP) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan pasien dan keluarganya. FOTO/DOK.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Majelis Disiplin Profesi (MDP) resmi mencabut surat tanda registrasi (STR) dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama (PAP). Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan keluarga pasien di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat.
"Kami sudah mendapat laporan secara resmi baik dari faskesnya yang kemudian disertai surat dari kepolisian statusnya status residen ini, maka tentu kita harus bergerak cepat. Kami sudah mencabut STR dari yang bersangkutan," kata Ketua KKI, Arianti Anaya dalam jumpa pers yang disiarkan melalui Youtube Konsil Kesehatan Indonesia, Kamis (17/4/2025).
Arianti menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat agar dengan pencabutan STR, otomatis surat izin praktik Priguna juga telah gugur alias tak lagi berlaku.
"Dan kami sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan di Jabar. Baik itu di provinsinya, kabupaten kotanya, PTSP-nya untuk mencabut semua SIP dari dokter tersebut. Karena Bapak Ibu, tanpa STR, SIP-nya gugur," katanya.
"Kami sudah mendapat laporan secara resmi baik dari faskesnya yang kemudian disertai surat dari kepolisian statusnya status residen ini, maka tentu kita harus bergerak cepat. Kami sudah mencabut STR dari yang bersangkutan," kata Ketua KKI, Arianti Anaya dalam jumpa pers yang disiarkan melalui Youtube Konsil Kesehatan Indonesia, Kamis (17/4/2025).
Arianti menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat agar dengan pencabutan STR, otomatis surat izin praktik Priguna juga telah gugur alias tak lagi berlaku.
"Dan kami sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan di Jabar. Baik itu di provinsinya, kabupaten kotanya, PTSP-nya untuk mencabut semua SIP dari dokter tersebut. Karena Bapak Ibu, tanpa STR, SIP-nya gugur," katanya.
Lihat Juga :