Dugaan Perselingkuhannya Dilaporkan Polwan Briptu Suci ke Polda Sumsel, 2 PNS Diperiksa 10 Jam
Sabtu, 14 Mei 2022 - 01:44 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan hubungan asmara antara klien kami dengan saudara DKM telah berakhir sekitar bulan Juli 2021, sehingga tidak mungkin hubungan yang telah berakhir jauh sebelum pernikahan antara SD dengan Saudara DKM, dapat dianggap telah menyelingkuhi saudari SD.
Selain itu, pihaknya juga sangat menyayangkan secara tiba-tiba SD menyebarluaskan dan memviralkan berita yang menganggap bahwa tuduhan tersebut sudah pasti benar, dengan mengenyampingkan mekanisme yang telah diatur oleh hukum.
Baca juga: Tiduri PNS Selingkuhan hingga Punya Anak, Suami Polwan Briptu Suci Dicopot dari Jabatannya
Ditambah lagi, perbuatan itu telah membuat keluarga besar Winda Anggraini yang tidak tahu apapun tentang permasalahan ini, termasuk juga anak klien kami yang masih di bawah umur dan belum mengerti apa–apa terhadap permasalahan ini ikut terkena imbasnya.
"Iya, kami sangat menyesalkan perbuatan saudari SD yang merupakan penegak hukum, dan seharusnya paham betul mekanisme hukum yang harus ditempuh," katanya.
Harusnya tidak melakukan tindakan-tindakan yang sangat potensial merugikan seluruh keluarga besar terlapor, baik moril maupun materil. "Kami memahami psikologis dari saudari SD. Dia mengaku tentunya sangat terpukul dengan timbulnya permasalahan ini, namun tidak dibenarkan juga secara hukum untuk melakukan tindak-tindakan di luar koridor hukum," katanya.
Baca juga: Menegangkan, Begini Detik-detik Penangkapan Penumpang Bus AKAP Pembawa 15 Kg Sabu
Selain itu, pihaknya juga sangat menyayangkan secara tiba-tiba SD menyebarluaskan dan memviralkan berita yang menganggap bahwa tuduhan tersebut sudah pasti benar, dengan mengenyampingkan mekanisme yang telah diatur oleh hukum.
Baca juga: Tiduri PNS Selingkuhan hingga Punya Anak, Suami Polwan Briptu Suci Dicopot dari Jabatannya
Ditambah lagi, perbuatan itu telah membuat keluarga besar Winda Anggraini yang tidak tahu apapun tentang permasalahan ini, termasuk juga anak klien kami yang masih di bawah umur dan belum mengerti apa–apa terhadap permasalahan ini ikut terkena imbasnya.
"Iya, kami sangat menyesalkan perbuatan saudari SD yang merupakan penegak hukum, dan seharusnya paham betul mekanisme hukum yang harus ditempuh," katanya.
Harusnya tidak melakukan tindakan-tindakan yang sangat potensial merugikan seluruh keluarga besar terlapor, baik moril maupun materil. "Kami memahami psikologis dari saudari SD. Dia mengaku tentunya sangat terpukul dengan timbulnya permasalahan ini, namun tidak dibenarkan juga secara hukum untuk melakukan tindak-tindakan di luar koridor hukum," katanya.
Baca juga: Menegangkan, Begini Detik-detik Penangkapan Penumpang Bus AKAP Pembawa 15 Kg Sabu
Lihat Juga :