Sekda Maros Beri Penjelasan Terkait Dua Ranperda di Paripurna DPRD
Jum'at, 13 Mei 2022 - 14:21 WIB
loading...
A
A
A
"Juga mengatasi minimnya penerimaan retribusi di Maros, dan juga membuka potensi pendapatan daerah,” jelasnya.
Selain itu Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung juga sebagai pengganti IMB untuk menghindari hilangnya pendapatan daerah.
Baca juga:DPRD Kabupaten Maros Setujui Pembahasan Dua Ranperda
"Persetujuan Bangunan Gedung akan memberikan pelayanan kemasyarakat sebagai usaha pemerintah dalam pengawasan dan pengendalian tata ruang,” jelasnya.
Untuk Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Davied menjalaskan, jika Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan. Sudah saatnya diganti. Makanya kata dia, sudah waktunya untuk mengatur kembali regulasi pengelolaan keuangan daerah melalui Ranperda.
Selain itu Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung juga sebagai pengganti IMB untuk menghindari hilangnya pendapatan daerah.
Baca juga:DPRD Kabupaten Maros Setujui Pembahasan Dua Ranperda
"Persetujuan Bangunan Gedung akan memberikan pelayanan kemasyarakat sebagai usaha pemerintah dalam pengawasan dan pengendalian tata ruang,” jelasnya.
Untuk Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Davied menjalaskan, jika Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan. Sudah saatnya diganti. Makanya kata dia, sudah waktunya untuk mengatur kembali regulasi pengelolaan keuangan daerah melalui Ranperda.
Lihat Juga :