Sekda Maros Beri Penjelasan Terkait Dua Ranperda di Paripurna DPRD
Jum'at, 13 Mei 2022 - 14:21 WIB
loading...
Gedung DPRD Kabupaten Maros. Foto: Istimewa
A
A
A
MAROS - Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Kabupaten Maros terus bergulir. Hari ini, Jumat (13/5/2022), pihak eksekutif menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Maros.
Jawaban pihak eksekutif disampaikan Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Haeriah Rahman.
Baca juga:DPRD Maros Godok Ranperda Pemilihan Kepala Desa Serentak
Dua Ranperda yang dibahas adalah Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Davied menjelaskan, untuk Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan mendirikan bangunan.
Jawaban pihak eksekutif disampaikan Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Haeriah Rahman.
Baca juga:DPRD Maros Godok Ranperda Pemilihan Kepala Desa Serentak
Dua Ranperda yang dibahas adalah Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Davied menjelaskan, untuk Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan mendirikan bangunan.
Lihat Juga :