Sidang Tipikor, Saksi Nilai Terdakwa Qurnia Ahmad Bukhari Jalankan Tugas

Jum'at, 13 Mei 2022 - 11:48 WIB
loading...
A A A
Anehnya, meskipun didakwa memeras oleh jaksa, hingga persidangan ke-5, tak ada satu pun saksi yang pernah berkata bahwa aliran uang tersebut mengalir ke Qurnia.

Sebagai informasi, di persidangan sebelumnya, justru Istiko dan beberapa rekannya di Bea Cukai mengakui aliran uang haram tersebut diterima ke rekan-rekan satu angkatan di masa kuliah.

Baca: KPK Telusuri Proses Penyidikan Bea Cukai Soetta Terkait Penyeludupan Benur

Tim JPU, dalam dakwaannya mengusung beberapa nota dinas yang terkait dengan wewenang Qurnia. Saksi di sidang kemarin dihadirkan, kata jaksa karena dapat menjelaskan proses bisnis Bea Cukai di Soetta, dengan posisi mereka sebagai pejabat di instansi pemerintah tersebut.

Dijelaskan, bahwa landasan pejabat Bea Cukai melakukan Monev dan pengawasan di TPS adalah untuk menjalankan amanat peraturan oleh Menteri Keuangan No. 199 Tahun 2019, PMK No. 109 Tahun 2020 dan Perdirjen No. 10 Tahun 2020.

Saksi Rahmat, yang tidak pernah bekerja secara berdampingan dengan Qurnia di Bea Cukai Soetta, menjelaskan jika ada indikasi pelanggaran, maka prosedur instansi pemerintah tersebut adalah petugas berwenang menyampaikan secara berjenjang ke kepala kantor.

Baca: Dugaan Pemerasan, Kejati Banten Sita Uang Rp1,1 Miliar di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta

Terkait surat peringatan, apabila TPS belum memenuhi persyaratan, misalnya terkait inventory, maupun akses CCTV semuanya haruslah ditanda tangani Kepala Kantor dan PJT wajib menindaklanjuti dalam waktu 30 hari.

“Apakah selalu disampaikan secara berjenjang kepada Kepala Kantor?,” tanya Qurnia, yang dijawab Rahmat “Betul."

Qurnia merasa dijebak karena beberapa nota dinas yang disita jaksa dan surat menyurat kantornya dijadikan bukti pemerasan. Padahal, menurut dirinya, semua nota dinas yang terkait dengan wewenangnya selalu dilakukan secara formal dan sudah sesuai peraturan.

Ketika menanyai saksi terkait indikasi pelanggaran, seperti tidak adanya barang dalam TPS, apakah betul bahwa hal ini perlu diinformasikan ke bidang terkait yakni P2, yakni Penindakan dan Penyidikan untuk dilakukan penelitian lebih mendalam dan ditembuskan ke kepala kantor.

Baca: Bea Cukai Semarang Tangkap Truk Muatan Rokok Tanpa Cukai

Sedangkan mekanisme penyampaian informasi kepada PJT, terkait hasil monev disampaikan dengan surat yg ditandatangani oleh kepala kantor. Saksi Rahmat menjawab, "Betul."

Sementara itu, saksi lainnya yakni Sahat Butar-butar yang merupakan mantan Kasi Pabean dan Cukai 2 pada KPU Bea Dan Cukai Type C Soetta, yang juga pernah bekerja sebagai bawahan Qurnia mengatakan, mantan atasannya tersebut tidak pernah menyuruhnya meminta uang kepada PJT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Rekomendasi
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved