Sadis! Brigpol Andriansyah Polisi Beristri yang Bakar Pacar hingga Tewas Terancam Dipecat

Jum'at, 13 Mei 2022 - 09:51 WIB
loading...
A A A
"Oknum anggota ini merupakan pemakai narkoba. Pasca kejadian pembakaran yang mengakibatkan korban tewas, kita lakukan kembali tes urin dan hasilnya positif," jelas Febi Febriyana.

Surat rekomendasi ini selanjutnya diserahkan ke Polda Sumsel, dan tinggal menunggu Surat Kepetusan (SKEP) PTDH. Selanjunya digelar upacara pemecatan. Dari hasil keputusan sidang kode etik, Brigpol Andriansyah menerima putusan tersebut dan tidak ada pembelaan.



Brigpol Andriansyah mengaku salah dan meminta maaf kepada institusi Polri, serta keluarga korban. Usai putusan sidang, Brigpol Andriansyah langsung kembali dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Lahat. Nantinya, Bripol Andriansyah kembali diserahkan ke Polres Muara Enim, guna menjalani proses penyidikan kasus pembakaran seorang wanita warga Kabupaten Muara Enim.

Febi Febriyana juga menyatakan, kasus ini merupakan contoh yang tidak baik bagi para anggota Polri. "Marilah kita kerja yang baik dan benar, jauhi narkoba. Karena, bila sudah terjadi seperti kasus, maka yang dirugikan paling utama adalah diri anda sendiri, keluarga dan institusi Polri yang sama-sama kita cintai," ungkasnya.
(eyt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3362 seconds (0.1#10.140)