Beli Sabu Diberi Garam, Warga Padang Disandera di Bungo Jambi

Kamis, 12 Mei 2022 - 17:53 WIB
loading...
Beli Sabu Diberi Garam,...
Tim Petir Polres Bungo, Jambi mengungkap motif kasus Penyanderaan Riki Ricardo (33), warga Jalan Pampangan RT.03/RW05, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang di Bungo. iNews TV/Budi
A A A
BUNGO - Tim Petir Polres Bungo, Jambi mengungkap motif kasus penyanderaan Riki Ricardo (33), warga Jalan Pampangan RT.03/RW05, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang di Bungo.

Pelaku bernama Sapriadi (36) warga Desa Sungai Lilin, Kecamatan Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengungkapkan, motif terjadinya kasus penyekapan atau penyanderaan ini, bermula saat pelaku memesan barang haram jenis sabu-sabu dari seseorang diduga bandar besar yang berada di Sumbar berinisial ND, atas petunjuk dari rekannya yang saat ini masih menjadi warga binaan Lapas Muaro Bungo.

Pelaku memesan sabu seberat 1 Kg dengan harga Rp65 juta. Untuk tanda jadi ND diminta pelaku mentransfer uang Rp50 juta, dengan perjanjian sisanya kembali ditransfer setelah barang sampai ke Bungo.

"Akhirnya korban suruhan ND bersama tiga rekannya sampai ke Bungo dan langsung melakukan pertemuan dengan pelaku di wilayah Desa Sungai Lilin," ujar Kapolres.

Tanpa menaruh curiga, korban yang bersama pelaku kembali mentransfer sisa uang pembayaran sebesar Rp15 juta. Petunjuk ND meminta pelaku mengambil barang di suatu tempat yang terbungkus dengan plastik hitam. Setelah barang diambil lalu dibuka, rupanya bukan berisi narkoba jenis sabu melainkan sebongkah garam.

Merasa kesal dan tertipu, pelaku dibantu rekannya langsung melakukan pemukulan atas korban. Saat itu, kawan korban langsung kabur. Korban juga langsung disandera di sebuah rumah dengan kaki dan tangan terikat tali di wilayah Desa Sungai Lilin. Saat itu pelaku berinisiatif untuk menghubungi keluarga korban meminta uang tebusan sebesar Rp150 juta.

Mendapat kabar keluarga korban melaju arah Bungo dengan membawa uang tebusan. Pada hari ketiga pelaku memindahkan sanderaannya ke sebuah pondok kebun miliknya. Nahas, rupanya yang datang mencari adalah anggota Tim Petir Polres Bungo dan pelaku langsung ditangkap.

"Intinya motif kasus ini gegara Narkoba. Saat ini kasusnya masih terus kita dalami. Karena pengakuan pelaku, berawal dari adanya pesanan narkoba dari rekannya yang berada di dalam Lapas Muaro Bungo," pungkas Guntur.

Baca: Terjerat Utang Narkoba, Riki Ricardo Diikat dan Disekap di Kebun.

Korban Riki Rikardo, kepada awak media mengakui dirinya bersama rekannya datang ke Bungo untuk menyampaikan kiriman barang dari seseorang berinisial ND dengan upah Rp10 juta. Setelah barang dikirim, malah dirinya dipukuli di bagian kepala dan tubuh, lalu disandera oleh pelaku di sebuah rumah, lalu dipindahkan ke pondok kebun karet.

"Untuk barang jenis apa saya tidak tahu. Bersama teman saya diminta mengirim barang ke Bungo dan mendapatkan jasa upah Rp10 juta," pungkasnya.

Begitu juga dari pengakuan pelaku Sapriadi mengatakan, penyanderaan korban dilakukannya lantaran kesal sudah dua kali tertipu dengan kasus yang sama. Kemudian timbul pemikiran menghubungi anggota keluarga orang yang disandera meminta uang Rp150 juta untuk menggantikan kerugiannya.

Baca Juga: Satpam Perkebunan Sawit yang Dikabarkan Tewas Dibunuh Pencuri, Ternyata Dihabisi Teman.

Penyanderaan selama dua hari di rumah keluarga pelaku dan terakhir dipindahkan ke pondok kebun karet miliknya. Ia juga mengakui mendapat jaringan tersebut dari rekannya saat ini masih menjadi warga binaan Lapas.

"Lantaran kesal saja sudah dua kali ditipu. Inisiatif meminta uang tebusan agar dapat mengantikan kerugiannya," papar Sapriadi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Midcare Expo 2026 FK...
Midcare Expo 2026 FK Unair, Dorong Mahasiswa Kembangkan Jiwa Kewirausahaan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved