Pemprov DKI Tutup 76 Perusahaan yang Masih Membandel Saat PSBB

Sabtu, 25 April 2020 - 10:15 WIB
loading...
A A A
Selain perusahaan yang ditutup, ada 89 pelaku usaha yang diberi peringatan, karena mereka telah mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian, tapi tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kami serahkan ke Kementerian Perindustrian untuk menerapkan sanksinya. Tugas kami hanya melakukan pembinaan dan pelaporan saja," ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya pun juga memberi peringatan terhadap 378 tempat kerja yang dikecualikan, tapi tidak menerapkan protokol kesehatan yang diatur di dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

Ia mengaku belum bisa membeberkan kepada publik ihwal jenis perusahaan yang ditutup dan diberi peringatan tersebut. "Belum bisa diumumkan. Nanti ya," ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh perusahaaan yang tidak diizinkan buka saat masa PSBB untuk mematuhi aturan dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020. Sebab, kata dia, kini tingkat penyebaran virus corona (Covid-19) sudah amat mengkhawatirkan.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konflik Keluarga, Akses...
Konflik Keluarga, Akses Rumah Warga di Banjaran Bandung Tertutup Tembok 1,5 Meter
Terdampak Abu Gunung...
Terdampak Abu Gunung Lewotobi Laki-laki, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup Sementara
Taman Sari Jogja Ternyata...
Taman Sari Jogja Ternyata Tutup Selama Lebaran, Wisatawan Kecele
Wisata Gunung Bromo...
Wisata Gunung Bromo Ditutup 2 Kali di Bulan April, Catat Tanggalnya
Meresahkan, Warung Remang-remang...
Meresahkan, Warung Remang-remang di Jampangtengah Sukabumi Ditutup Polisi dan Satpol PP
Observatorium Bosscha...
Observatorium Bosscha Ditutup untuk Publik hingga Maret 2022, Ada Apa?
Atlet Ski Air dan Wakeboard...
Atlet Ski Air dan Wakeboard DKI Jakarta Juara Umum Kejurnas & Kasal Cup Water Sport 2025
Pendaftaran CPNS 2024...
Pendaftaran CPNS 2024 di KPK Ditutup Malam Ini Pukul 23.59 WIB, Ayo Gercep Daftar!
Tri Battle Arena, Wadah...
Tri Battle Arena, Wadah Pelajar Jakarta Turnamen Daring Komunitas
Rekomendasi
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved