Pemprov DKI Tutup 76 Perusahaan yang Masih Membandel Saat PSBB

Sabtu, 25 April 2020 - 10:15 WIB
loading...
Pemprov DKI Tutup 76...
foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 76 perusahaan yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta ditutup operasionalnya karena dinilai membandel alias tak mematuhi aturan dalam pemberlakuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 10 dijelaskan hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB. Sedangkan 76 perusahaan tadi tidak termasuk 11 sektor yang diperbolehkan. ( Baca: Tindak Lanjuti Larangan Mudik, KAI Palembang Batalkan Kereta Jarak Jauh )

Sebelas sektor itu adalah kesehatan; bahan pangan/ makanan/ minuman; energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan kebutuhan sehari-hari. ( Baca: 76 Perusahaan di Jakarta Ditutup Akibat Tak Patuh PSBB )

"76 perusahaan ditutup hingga PSBB selesai, yaitu 22 Mei 2020," kata Andri, Sabtu (25/4/2020).

Andri menjelaskan, perusahaan itu tersebar di lima wilayah. Sebanyak 12 perusahaan di Jakarta Pusat, 17 perusahaan di Jakarta Barat, 17 perusahaan di Jakarta Utara, 3 perusahaan di Jakarta Timur dan 27 di Jakarta Selatan.

Selain perusahaan yang ditutup, ada 89 pelaku usaha yang diberi peringatan, karena mereka telah mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian, tapi tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kami serahkan ke Kementerian Perindustrian untuk menerapkan sanksinya. Tugas kami hanya melakukan pembinaan dan pelaporan saja," ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya pun juga memberi peringatan terhadap 378 tempat kerja yang dikecualikan, tapi tidak menerapkan protokol kesehatan yang diatur di dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

Ia mengaku belum bisa membeberkan kepada publik ihwal jenis perusahaan yang ditutup dan diberi peringatan tersebut. "Belum bisa diumumkan. Nanti ya," ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh perusahaaan yang tidak diizinkan buka saat masa PSBB untuk mematuhi aturan dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020. Sebab, kata dia, kini tingkat penyebaran virus corona (Covid-19) sudah amat mengkhawatirkan.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konflik Keluarga, Akses...
Konflik Keluarga, Akses Rumah Warga di Banjaran Bandung Tertutup Tembok 1,5 Meter
Terdampak Abu Gunung...
Terdampak Abu Gunung Lewotobi Laki-laki, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup Sementara
Taman Sari Jogja Ternyata...
Taman Sari Jogja Ternyata Tutup Selama Lebaran, Wisatawan Kecele
Wisata Gunung Bromo...
Wisata Gunung Bromo Ditutup 2 Kali di Bulan April, Catat Tanggalnya
Meresahkan, Warung Remang-remang...
Meresahkan, Warung Remang-remang di Jampangtengah Sukabumi Ditutup Polisi dan Satpol PP
Observatorium Bosscha...
Observatorium Bosscha Ditutup untuk Publik hingga Maret 2022, Ada Apa?
Atlet Ski Air dan Wakeboard...
Atlet Ski Air dan Wakeboard DKI Jakarta Juara Umum Kejurnas & Kasal Cup Water Sport 2025
Pendaftaran CPNS 2024...
Pendaftaran CPNS 2024 di KPK Ditutup Malam Ini Pukul 23.59 WIB, Ayo Gercep Daftar!
Tri Battle Arena, Wadah...
Tri Battle Arena, Wadah Pelajar Jakarta Turnamen Daring Komunitas
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved