Diduga Terima Suap dalam Kasus Mafia Tanah, Kades di Tangerang Bakal Dilapor ke KPK

Rabu, 11 Mei 2022 - 22:25 WIB
loading...
Diduga Terima Suap dalam...
Advokat senior Petrus Salestinus bakal melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan pihak yang ikut menyerobot tanah milik kliennya. Foto ist
A A A
TANGERANG - Advokat senior Petrus Salestinus bakal melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pihak yang ikut menyerobot tanah milik kliennya. Pentrus menduga, saksi berinisial HG yang saat itu menjabat Kepala Desa periode 2017-2019, diduga menerima uang dari IG kurang lebih Rp10 juta dan mobil Mazda 2 warna putih dengan Nopol B 1821 CMI.

"Kalau baca dalam dokumen, ada yang memberikan uang dan mobil pada kepala desa. Karena kepala desa ini penyelenggara negara, maka seseorang yang bernama Irwan yang memberi uang dan mobil kepada kepala desa itu masuk kategori suap. Suap berkaitan dengan penyelenggara negara itu kategori korupsi," tegas Petrus saat mendampingi Hagus, kliennya, Selasa (10/5/2022).



Peristiwa dugaan korupsi tersebut, lanjut Petrus, belum disentuh oleh pihak kepolisian. "Kita akan melaporkan dugaan suap Rp10 juta dan satu unit mobil dengan nilai kurang lebih Rp100 juta itu. Kita akan laporkan kepada KPK dan Kejaksaan supaya ini diproses dari tindak pidana korupsinya," katanya.

Menurut Petrus, penyidik Polres Tangerang Kota sudah bisa membuka penyidikan baru dalam kasus yang diduga melibatkan Natauw ini. "Pemberi sudah mengakui dan penerima pun sudah mengakui. Dari segi bukti sudah cukup," tukasnya.

Diketahui, Hagus Gunawan salah satu korban mafia tanah yang menjadi perhatian publik saat ini. Pria yang akrab disapa Hagus tersebut adalah warga Kampung Sukajaya, RT 01/RW 07, Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Hagus melaporkan salah satu terduga mafia tanah berinisial ONN alias Natauw ke Polres Metro Tangerang Kota pada 10 April 2020 lalu. Natauw adalah warga Kampung Pondok Makmur, RT 001/RW 002, Tegalangus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Dalam laporan dengan nomor LP/B/331/IV/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota atas dugaan penyerobotan tanah miliknya, Natauw diduga melanggar Pasal 226 Ayat 2 KUHP sub Pasal 263 ayat 2 dan atau pasal 385 KUHP.

Hagus membeberkan, tanah yang diserobot tersebut merupakan milik ayahnya bernama Gouw Tjun Wie alias Digul. Tanah ayahnya tersebut seluas kurang lebih 116.090 meter persegi. Tanah itu terletak di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Pada tahun 1982, kata Hagus, terjadi pemekaran wilayah sehingga bidang tanah milik ayahnya terbagi menjadi dua wilayah yakni sebagian di Desa Tegal Angus dengan luas kurang lebih 45 hektare dan sebagian di Desa Tanjung Pasir dengan luas kurang lebih 54 hektare. "Berdasarkan kepemilikan hak berupa girik C Nomor 137. Pada tanggal 7 September 1992, Digul meninggal dunia," tutur Hagus.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor PDAM dan Pemda...
Kantor PDAM dan Pemda Purwakarta Digeledah Kejaksaan, Dokumen dan HP Disita
Kejari Muara Enim Geledah...
Kejari Muara Enim Geledah Kantor PMI terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah
Profil Kajati Sultra...
Profil Kajati Sultra Raimel Jesaja yang Pernah Sikat Mantan Bupati Konut dan Bongkar Korupsi di Sumsel
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Hasto PDIP Didakwa Suap...
Hasto PDIP Didakwa Suap Rp600 Juta ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Profil Haji Alim, Crazy...
Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
Berkas Dilimpahkan ke...
Berkas Dilimpahkan ke PN Jaksel, Anak Bos Prodia Segera Disidang
Kejari Tetapkan 2 Tersangka...
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi di BUMD PT RSM
Jaksa Pergoki Napi Korupsi...
Jaksa Pergoki Napi Korupsi Lapas Semarang Jalan-Jalan ke Luar Lapas Kedungpane, Kok Bisa Ya?
Rekomendasi
Pengen Ikut Pilates?...
Pengen Ikut Pilates? Yuk Kenali Olahraga yang Satu Ini!
Bakhram Murtazaliev...
Bakhram Murtazaliev vs Sebastian Fundora: Duel Unifikasi 3 Gelar
Pangeran William Membuat...
Pangeran William Membuat Hati Kate Middleton Hancur, Gegara Harry yang Terbuang
Berita Terkini
H-7 Lebaran, Arus Lalu...
H-7 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Tol Pemalang-Batang Mulai Ramai Pemudik
1 jam yang lalu
Pemudik Mulai Melintasi...
Pemudik Mulai Melintasi Jalan Tol Muaro Sebapo Jambi
2 jam yang lalu
Suasana Arus Mudik Bali...
Suasana Arus Mudik Bali ke Pulau Jawa via Pelabuhan Gilimanuk Pagi Ini
2 jam yang lalu
Sebelum Membeli, Yuk...
Sebelum Membeli, Yuk Simak Aturan Baru BBNKB di Jakarta
4 jam yang lalu
Pramono Izinkan ASN...
Pramono Izinkan ASN Jakarta WFA Mulai Hari Ini Kecuali Pelayanan Publik
4 jam yang lalu
Filosofi Gelar Pendiri...
Filosofi Gelar Pendiri Majapahit Setelah Singkirkan Tentara Cina dari Pulau Jawa
5 jam yang lalu
Infografis
6 Harimau Malaya Mati...
6 Harimau Malaya Mati dalam Kecelakaan di Jalan Raya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved