Ratusan Napi Lapas Indramayu Laksanakan Salat Ied, 2 Dapat Remisi Bebas

Senin, 02 Mei 2022 - 10:31 WIB
loading...
Ratusan Napi Lapas Indramayu Laksanakan Salat Ied, 2 Dapat Remisi Bebas
Ratusan napi di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas 2B Indramayu melaksanakan salat ied 1443 H bersama jajaran struktural dan pegawai di lapangan lingkungan Lapas setempat, Senin (2/5/2022). Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
INDRAMAYU - Ratusan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas 2B Indramayu melaksanakan salat ied 1443 H bersama jajaran struktural dan pegawai di lapangan lingkungan Lapas setempat, Senin (2/5/2022).

Usai pelaksanaan salat ied, sebagian narapidana diberikan remisi bebas dan pengurangan masa hukuman oleh pihak Lapas Indramayu. Remisi diumumkan langsung oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Zofe Ardani.



Remisi bebas diberikan kepada Nurhasan (27) asal Desa Kertawinangun Kandanghaur, narapidana perampokan (Begal) yang divonis masa hukuman selama satu tahun 10 bulan dan Tanwirul (34) dari Desa Srengseng Kecamatan Krangkeng, napi pencurian yang divonis dua tahun tiga bulan.

Sebanyak 375 narapidana diberikan remisi berkelakuan baik, selain itu, remisi juga diberikan paling tinggi dua bulan karena telah menjalani enam tahun pidana dan paling rendah remisi diberikan sebanyak 15 hari karena telah menjalani 6-12 bulan masa hukuman. Diketahui, total narapidana di Lapas Indramayu sebanyak 604 orang.

Kepala Lapas Kelas 2B Indramayu, Beni Hidayat mengimbau kepada narapidana yang mendapatkan remisi bebas agar dapat berkelakuan baik ketika sudah membaur dengan masyarakat.

"Remisi ini adalah bentuk penghargaan dari kami. Kami berharap, narapidana yang bebas bisa berkelakuan baik di luar sana, berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ujarnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2382 seconds (0.1#10.140)