Pamer Payudara di Bandara Jogjakarta, Siskaeee Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp250 Juta

Kamis, 28 April 2022 - 19:05 WIB
loading...
A A A
Aspek yang meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, dan menyesali perbuatannya, serta berjanji tak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Terdakwa perlu direhabilitasi untuk masa depannya. Vonis hakim sendiri diketahui lebih ringan dari tuntutan JPU, yang menuntut hukuman satu tahun penjara, dan denda sebesar Rp250 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

Kuasa hukum Siskaeee, Aafank Reza Fahruddin mengatakan, dirinya dan kliennya masih pikir-pikir terlebih dahulu usai vonis dibacakan oleh majelis hakim PN Wates. "Terhadap putusan tersebut, klien kami yaitu terdakwa dalam hal ini ingin pikir-pikir dan kami sebagai kuasa hukumnya juga akan pikir-pikir sampai dengan batas waktu yang ditentukan majelis hakim pada 9 Mei 2022," ungkapnya.

Baca juga: Calon Penumpang Kapal Membeludak, Tol Tangerang-Merak Macet Parah

Langkah pikir-pikir menyikapi vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Wates, juga diambil JPU, Martin Eko Priyanto. "Kami akan menyampaikan hasil sidang ke pimpinan dan Kejati DIY terlebih dahulu, sebagai bahan koordinasi untuk mengambil keputusan terkait kelanjutan dari vonis tersebut," tuturnya.

Saat mengikuti sidang secara daring, Siskaeee menggunakan kerudung berwarna merah muda, dengan baju berwarna putih. Siskaeee menjalani sidang secara daring dari Lapas Wanita Kelas II B Jogjakarta di Rejosari, Baleharjo, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Dokter Richard Lee Ditetapkan...
Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif
Sempat Ditangkap, Polda...
Sempat Ditangkap, Polda Jabar Bebaskan Lisa Mariana usai Diperiksa Terkait Kasus Video Porno
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Akun FB Fantasi Sedarah Berubah Nama Jadi Suka Duka
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Rekomendasi
Jenderal Paling Ditakuti...
Jenderal Paling Ditakuti Israel dan AS Ini Muncul dari Persembunyian saat Pemakaman Khamenei
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Deretan Delegasi Asing...
Deretan Delegasi Asing yang Hadiri Pemakaman Khamenei, Salah Satunya Musuh Bebuyutan Iran
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved