Penampakan 2 dari 3 Pembakar Mahasiswa UTY

Selasa, 26 April 2022 - 16:23 WIB
loading...
Penampakan 2 dari 3...
Dua dari tiga pelaku pembakaran mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) berhasil diringkus polisi. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Pelaku pembakaran mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY), Dimas Tito Putra (21), akhirnya berhasil diringkus tim gabungan dari Polda DIY, Polresta Yogyakarta, dan Polsek Mergangsan. Dua pelaku pembakaran sadis yang terjadi pada 23 Maret 2022 berhasil diringkus, dan satu pelaku lagi masih buron.

Baca juga: Sadis! Dipicu Jual Beli Knalpot, Mahasiswa UTY Dibakar Temannya

Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku pembakaran yang tertangkap berinisial JRI (22) warga Kuncen WB 1/521 A RT 31 RW 7 Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, atau domisili di Jalan Imogiri Barat KM 7,5 Dusun Gatak Klegen RT 1 RW 1 Kelurahan Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.



Satu lagi tersangka pembakaran yang telah ditangkap polisi, berinisial ANH (21) warga Jalan Rotowijayan No. 30 RT 46 RW 13 Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, atau domisili di Jalan Prawirotaman Ill, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Baca juga: Jual Gadis Muda untuk Kenikmatan Ranjang saat Puasa, 2 Mucikari Tak Berkutik Diringkus Polisi

Sementara tersangka pembakaran yang masih buron berinisial MZH (21) warga Suko Rahayu Utara RT 3 RW 2 Kelurahan Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. "MZH domisili di Jalan Kaliurang KM 5,5 Sleman, dan belum tertangkap. Katanya sore ini diserahkan oleh keluarganya," kata Ade, Selasa (26/4/2022).

Peristiwa pembakaran tersebut bermula ketika pada hari Rabu (23/3/2022) pukul 22.00 WIB, korban sedang berada di dalam kamar lantai dua di rumah Lowanu MG 11/1336 D RT 73 RW 21 Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta bersama FRK.

Kemudian mereka didatangi tiga tersangka berboncengan menggunakan satu unit sepada motor bernomor polisi AB 6618 XJ warna hitam silver. Ketiganya langsung masuk ke dalam kamar lantai dua dan mulai mengobrol. Lalu tersangka JRI menanyakan kepada korban untuk meminta kenalpot RQ yang berada di rumah korban.

Baca juga: Jenderal Polisi Bintang 2 Tiba-tiba Datangi Markas Pembentukan Bintara Polri, Ini yang Disampaikan

Mendapat pertanyaan tersebut, korban menjawabnya dengan isyarat menunjukkan lokasi kenalpot tersebut disimpan. Tindakan korban ini membuat JRI naik pitam. "Selang beberapa saat kemudian, antara JRI dan korban beradu mulut," papar Ade Ary Syam.

Sehingga tersangka JRI emosi, dan langsung memukul dengan kepalan tangan kosong sebelah kanan sebanyak satu kali. Pukulan tersebut mengenai muka atau wajah korban sebelah kiri, dan membuat korban tejatuh ke lantai. Lalu tersangka JRI menginjak dada kiri korban, tersangka mengambil satu buah botol berisi BBM.

JRI kemudian membuka tutupnya dan menyiramkan ke arah tubuh korban, lalu tersangka mengambil satu buah korek gas yang berada di atas kasur di dalam kamar tersebut. JRI lantas menyalakanya lalu mengarahkan ke arah lengan kiri korban sehingga korban terbakar.

Bacajuga: Eross Gitaris Sheila On 7 Berduka, Ibundanya Meninggal Dimakamkan Dekat Makam Pendiri Muhammadiyah

Melihat korban terbakar, tersangka melarikan diri berboncengan bertiga menggunakan satu sepeda motor meninggalkan rumah korban menuju rumah tersangka. "Kendaraan itu milik ANH dan dikemudikan oleh MZH," papar Ade Ary Syam.

Kini Ade Ary Syam mengaku, tim penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus pembakaran ini, karena Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mereka lakukan baru sepihak, yaitu dari para tersangka. Sementara untuk korban memang masih belum diperiksa karena saat ini masih dirawat di rumah sakit.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved