Polisi Ciduk 2 Joki CPNS 2021 di Sidrap, 1 Pelaku Berstatus ASN
Sabtu, 16 April 2022 - 07:49 WIB
loading...
Dua terduga pelaku joki CPNS 2021 di Sidrap ditangkap dan kini diamankan di Mapolres Sidrap. Foto/Andi Mappanyuki
A
A
A
SIDRAP - Kepolisian menciduk dua pelaku terduga joki CPNS 2021 di Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulsel. Masing-masing yakni oknum ASN berinisial AM (26) dan wiraswasta berinisial MN (29).
Kepala Seksi Humas Polres Sidrap , AKP Zakaria, membenarkan penangkapan dua terduga joki CPNS 2021 di Sidrap, dimana para terduga pelaku merupakan warga asal Kota Makassar. Adapun kedua terduga pelaku memiliki peran berbeda.
Baca Juga: Personel Polres Sidrap Jalani Tes Kesamaptaan Jasmani
"Kedua pelaku ini mempunyai tugas masing-masing saat menjalankan aksi kecurangan CPNS di Sidrap," ungkapnya, Sabtu (16/4/2022).
Zakaria menjelaskan MN berperan mencetak dokumen soal ujian CASN, kemudian menyerahkannya kepada master atau penjawab soal. Sementara AM berperan sebagai penjawab soal.
Kepala Seksi Humas Polres Sidrap , AKP Zakaria, membenarkan penangkapan dua terduga joki CPNS 2021 di Sidrap, dimana para terduga pelaku merupakan warga asal Kota Makassar. Adapun kedua terduga pelaku memiliki peran berbeda.
Baca Juga: Personel Polres Sidrap Jalani Tes Kesamaptaan Jasmani
"Kedua pelaku ini mempunyai tugas masing-masing saat menjalankan aksi kecurangan CPNS di Sidrap," ungkapnya, Sabtu (16/4/2022).
Zakaria menjelaskan MN berperan mencetak dokumen soal ujian CASN, kemudian menyerahkannya kepada master atau penjawab soal. Sementara AM berperan sebagai penjawab soal.
Lihat Juga :