Perkembangan Kasus Joki CPNS Kejaksaan di Lampung, Polisi Periksa 3 Mahasiswa ITB
Kamis, 21 Desember 2023 - 10:28 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto/Ira Widyanti/MPI
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Ditreskrimsus Polda Lampung telah membuat laporan polisi tipe A guna menindaklanjuti kasus joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan di Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dalam laporan tersebut, ada 3 terduga pelaku yang dilaporkan. Ketiganya yakni inisial A, A dan K yang merupakan mahasiswa ITB.
"Kemarin Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 terduga pelaku dengan inisial A, A dan K," ujar Umi, Rabu (20/12/2023).
Umi melanjutkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan gelar perkara kasus joki CPNS Kejaksaan dengan tersangka RDS (20) dan hasilnya membuat laporan polisi tipe A.
Baca Juga: Geger, Mahasiswi Joki CPNS Kejaksaan Ternyata Anak Pejabat Pemprov Lampung
"Karena objek dan subjek peristiwa ini berbeda. Orang yang dijokiin berbeda, pelaku juga berbeda. Laporan model A ini untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut," jelasnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dalam laporan tersebut, ada 3 terduga pelaku yang dilaporkan. Ketiganya yakni inisial A, A dan K yang merupakan mahasiswa ITB.
"Kemarin Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 terduga pelaku dengan inisial A, A dan K," ujar Umi, Rabu (20/12/2023).
Umi melanjutkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan gelar perkara kasus joki CPNS Kejaksaan dengan tersangka RDS (20) dan hasilnya membuat laporan polisi tipe A.
Baca Juga: Geger, Mahasiswi Joki CPNS Kejaksaan Ternyata Anak Pejabat Pemprov Lampung
"Karena objek dan subjek peristiwa ini berbeda. Orang yang dijokiin berbeda, pelaku juga berbeda. Laporan model A ini untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut," jelasnya.
Lihat Juga :