Jalani Pemeriksaan, Mahasiswi ITB Joki CPNS Dicecar 20 Pertanyaan

Jum'at, 08 Desember 2023 - 10:02 WIB
loading...
Jalani Pemeriksaan,...
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto/MPI/Ira Widyanti
A A A
LAMPUNG - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) joki CPNS Kejaksaan menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Polda Lampung, Kamis (7/12). RDS menjalani pemeriksaan pertamanya paska ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, RDS diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.Dalam pemeriksaan tersebut, RDS diajukan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menjeratnya tersebut.

”Ada 20 pertanyaan yang diberikan penyidik terkait peran tersangka pada kasus itu,” ujar Umi kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).



Selain memeriksa RDS, penyidik juga telah memeriksa 3 orang yang ada dalam jaringan joki tes CPNS itu berinisial AB, AN dan KA. Ketiganya juga merupakan mahasiswa ITB.“Tiga orang ini diperiksa sebagai saksi terhadap RDS,” ucap Umi.

Selain itu, dua orang lainnya berinisial IN dan RZ masih dalam pemanggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi.



Sebelumnya, Tim Pam SDO Kejati Lampung menangkap RDS saat mengikuti tes CPNS Kejaksaan di Gedung Graha Achava Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah tertangkap tangan, RDS kemudian diserahkan ke Polda Lampung.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3403 seconds (0.1#10.140)