Jalani Pemeriksaan, Mahasiswi ITB Joki CPNS Dicecar 20 Pertanyaan
Jum'at, 08 Desember 2023 - 10:02 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto/MPI/Ira Widyanti
A
A
A
LAMPUNG - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) joki CPNS Kejaksaan menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Polda Lampung, Kamis (7/12). RDS menjalani pemeriksaan pertamanya paska ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, RDS diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.Dalam pemeriksaan tersebut, RDS diajukan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menjeratnya tersebut.
”Ada 20 pertanyaan yang diberikan penyidik terkait peran tersangka pada kasus itu,” ujar Umi kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Mahasiswi ITB Joki CPNS Kejaksaan Jadi Tersangka
Selain memeriksa RDS, penyidik juga telah memeriksa 3 orang yang ada dalam jaringan joki tes CPNS itu berinisial AB, AN dan KA. Ketiganya juga merupakan mahasiswa ITB.“Tiga orang ini diperiksa sebagai saksi terhadap RDS,” ucap Umi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, RDS diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.Dalam pemeriksaan tersebut, RDS diajukan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menjeratnya tersebut.
”Ada 20 pertanyaan yang diberikan penyidik terkait peran tersangka pada kasus itu,” ujar Umi kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Mahasiswi ITB Joki CPNS Kejaksaan Jadi Tersangka
Selain memeriksa RDS, penyidik juga telah memeriksa 3 orang yang ada dalam jaringan joki tes CPNS itu berinisial AB, AN dan KA. Ketiganya juga merupakan mahasiswa ITB.“Tiga orang ini diperiksa sebagai saksi terhadap RDS,” ucap Umi.
Lihat Juga :