Polisi Tetapkan Mahasiswi ITB Joki CPNS Kejaksaan Jadi Tersangka
Jum'at, 01 Desember 2023 - 15:39 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto/MPI/Ira Widyanti
A
A
A
LAMPUNG - Polda Lampung menetapkan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) sebagai tersangka. Pelaku joki tes Computer Assisted Test (CAT) Calon PNS Kejaksaan Lampung menjadi tersangka sejak Kamis (30/11) malam.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Jumat (1/12). ”Kemarin dari Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan gelar perkara dan menetapkan pelaku RDS (20) sebagai tersangka,” ujar Umi.
Disinggung apakah setelah ditetapkan tersangka, terhadap RDS langsung dilakukan penahanan, Umi membantah. Menurut Umi, tersangka belum ditahan, namun harus wajib lapor. ”Saat ini masih wajib lapor dan belum dilakukan penahanan,” kata dia.
Baca Juga: Geger, Mahasiswi Joki CPNS Kejaksaan Ternyata Anak Pejabat Pemprov Lampung
Umi menyebut, penyidik belum melakukan penahanan lantaran tersangka dinilai kooperatif saat dilakukan pemeriksaan. ”Ketika diminta datang untuk dimintai keterangan selalu hadir dan tersangka juga berada di Bandarlampung,” tuturnya.
Sementara terhadap pada penyewa jasa joki tersebut, saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik. Selain itu, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap 5 rekan tersangka RDS lainnya yang terlibat dalam perjokian tersebut.
”5 rekan tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran, mohon bersabar,” ucapnya.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Jumat (1/12). ”Kemarin dari Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan gelar perkara dan menetapkan pelaku RDS (20) sebagai tersangka,” ujar Umi.
Disinggung apakah setelah ditetapkan tersangka, terhadap RDS langsung dilakukan penahanan, Umi membantah. Menurut Umi, tersangka belum ditahan, namun harus wajib lapor. ”Saat ini masih wajib lapor dan belum dilakukan penahanan,” kata dia.
Baca Juga: Geger, Mahasiswi Joki CPNS Kejaksaan Ternyata Anak Pejabat Pemprov Lampung
Umi menyebut, penyidik belum melakukan penahanan lantaran tersangka dinilai kooperatif saat dilakukan pemeriksaan. ”Ketika diminta datang untuk dimintai keterangan selalu hadir dan tersangka juga berada di Bandarlampung,” tuturnya.
Sementara terhadap pada penyewa jasa joki tersebut, saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik. Selain itu, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap 5 rekan tersangka RDS lainnya yang terlibat dalam perjokian tersebut.
”5 rekan tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran, mohon bersabar,” ucapnya.
Lihat Juga :