Kemenkumham Sidak Rutan Makassar, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Kamis, 21 April 2022 - 15:16 WIB
loading...
A
A
A
Ia menyebut pihaknya juga menyita gunting serta obeng. ''Ini gunting memang untuk cukur rambut. Tetap tidak bisa, karena ini bisa jadi senjata tajam. Kalau digunakan berkelahi bisa berbahaya,'' tegasnya.
Suprapto menyampaikan setiap barang terlarang yang ditemukan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan penelusuran asal usulnya. Termasuk memeriksa adanya kemungkinan sengaja diselundupkan.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Lakukan Harmonisasi Ranperda Kabupaten Lutra
''Pemeriksaan ini instruksi dari Direktur Jenderal Permasyarakatan. Jika ditemukan barang terlarang, kita akan evaluasi di Rutan atau Lapas yang bersangkutan, dari mana asal barang dan kenapa bisa masuk," sebutnya.
"Mungkin kalau kita tahu si pemilik barang, maka kita akan periksa, kita dalami siapa yang bawa masuk. Itu ada kemungkinan ada menyelundupkan, apakah melalui petugas atau sebagainya dan kita akan pelajari terus,'' tutup Suprapto.
Suprapto menyampaikan setiap barang terlarang yang ditemukan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan penelusuran asal usulnya. Termasuk memeriksa adanya kemungkinan sengaja diselundupkan.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Lakukan Harmonisasi Ranperda Kabupaten Lutra
''Pemeriksaan ini instruksi dari Direktur Jenderal Permasyarakatan. Jika ditemukan barang terlarang, kita akan evaluasi di Rutan atau Lapas yang bersangkutan, dari mana asal barang dan kenapa bisa masuk," sebutnya.
"Mungkin kalau kita tahu si pemilik barang, maka kita akan periksa, kita dalami siapa yang bawa masuk. Itu ada kemungkinan ada menyelundupkan, apakah melalui petugas atau sebagainya dan kita akan pelajari terus,'' tutup Suprapto.
(tri)
Lihat Juga :