12 Ribu Honorer Pemprov Sulsel Jalani Tes, Siap-siap Dialihkan Jadi Outsourcing

Rabu, 20 April 2022 - 23:38 WIB
loading...
12 Ribu Honorer Pemprov...
Sebanyak 12.200 tenaga honorer Pemprov Sulsel bakal dialihkan menjadi tenaga alih daya secara bertahap. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ( Pemprov Sulsel ) bakal mengalihkan status tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing. Rencana pengalihan itu sudah mulai dijalankan dengan melakukan tes kepada belasan ribu tenaga honorer.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, mengatakan 12.200 tenaga non-ASN ini bakal dialihkan menjadi tenaga alih daya secara bertahap. Kebijakannya mulai diberlakukan tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: 141.147 Honorer Sulsel Diusul Dapat Subsidi Gaji : Nama-nama Sudah Dikirim ke Pusat

"Tes ini kami laksanakan untuk 12 ribu lebih honorer , tujuannya untuk pemetaan karena ada keinginan kami bahwa tahun depan itu non-ASN akan beralih status menjadi outsourcing. Kami mau petakan dengan baik sekaligus mau lihat kualitasnya mereka," ungkap Imran.

Saat ini tes kompetensi sementara dilakukan. Mereka dites berbasis CAT (computer assisted test) dengan beberapa komponen seperti wawasan kebangsaan, tes terkait pelayanan, pengalaman kerja, hingga kontribusinya ke OPD.

Imran menegaskan, tes yang dilakukan ini bukan untuk melakukan pemangkasan tenaga honorer. Dia menjamin tidak ada pengurangan. Malah tenaga non-ASN yang belum memenuhi standar diberi kesempatan untuk meningkatkan kapasitas.

"Tahun ini tidak ada pengurangan. Tahun depan baru rasionalisasi dengan beralih status dalam bentuk outsourcing. Kalau rendah nilainya, maka jadi tanggung jawab OPD untuk peningkatan kapasitasnya," jelas Imran.

Sekadar diketahui, tenaga outsourcing merupakan karyawan yang dipasok dari pihak ketiga. Nantinya, pihak Pemprov akan bekerja sama dengan penyedia jasa untuk pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) non ASN.

Baca Juga: 9.000 Lebih Guru Honorer di Sulsel Diusulkan Jadi PPPK

Kebijakan outsourcing ini dinilai bisa membuat kerja-kerja OPD lebih maksimal karena ada standar acuan. Selain itu, penghapusan honorer ini sesuai aturan pemerintah. Gaji tenaga outsourcing ini disebut bisa setara upah minimum provinsi (UMP)

"Gajinya tinggi karena menggunakan UMP, kan dikelola oleh perusahaan atau pihak ketiga. Jadi bukan lagi standar Pemda Rp2 juta atau Rp1,5 juta, dan itu sudah ada BPJS Ketenagakerjaan," tukas Imran.

DN, salah seorang honorer Pemprov Sulsel mengaku sudah mendapat informasi terkait pelaksanaan tes. Hanya saja, dia tak tahu bahwa tes tersebut merupakan pemetaan yang dilakukan pihak Pemprov dalam rangka pengalihan status menjadi tenaga outsourcing.

"Kami tidak tahu kalau mau dialihkan jadi outsourcing. Kami tahunya bahwa tes itu hanya tes evaluasi," katanya.

Dirinya pun menyayangkan jika harus dialihkan menjadi tenaga outsourcing. Pasalnya, selama ini tenaga honorer merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan pihak swasta.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Usulkan Kenaikan Gaji untuk Guru Honorer

Kendati begitu, DN tak dapat berbuat banyak. Dia dan sesama honorer lain hanya bisa mengikuti instruksi pimpinan untuk menjalani seleksi.

"Saya pribadi sih sudah nyaman dengan status seperti ini tanpa harus dialihkan ke perusahaan. Tapi kami juga tidak bisa protes, jadi menurut saja arahan pimpinan," pungkasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Senator Filep Terima...
Senator Filep Terima 235 Nakes Honorer Manokwari yang Dirumahkan
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
Tenaga Honorer di DPRD...
Tenaga Honorer di DPRD Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
2 Bulan Tak Dibayar,...
2 Bulan Tak Dibayar, Ratusan Guru Honorer di Pelalawan Riau Tuntut Pembayaran Gaji
7 Fakta Pemecatan Dwi...
7 Fakta Pemecatan Dwi Citra Weni yang Hina Honorer, Segini Gajinya di PT Timah
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
KPK: Bupati Pekalongan...
KPK: Bupati Pekalongan Ancam Berhentikan Pegawai Outsourcing Jika Tak Mendukung
Rekomendasi
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Situs LNG Qatar, 54 Orang Terluka, 18 Hilang
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved