Penuhi Panggilan Sebagai Saksi Secara Online, Mardani Diminta Hadir Offline
Rabu, 20 April 2022 - 10:29 WIB
loading...
A
A
A
Terkait peristiwa itu, Kuasa Hukum Mardani, Irfan Idham menyampaikan melalui pesan singkat bahwa Mardani telah kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi.
"Namun majelis hakim tetap meminta kehadiran beliau secara offline,” ujar Irfan.
Kehadiran Mardani secara online bukan tanpa alasan, ujar Irfan, dikarenakan Mardani saat ini sedang berada di Singapura untuk menghadiri undangan kegiatan HIPMI .
Irfan kemudian menyampaikan bahwa kehadiran Mardani secara online juga telah dikoordinasikan sebelumnya kepada kejaksaan.
“Kami sudah berkoordinasi dan telah mendapat persetujuan untuk hadir secara online sehingga kami telah memenuhi kewajiban hukum kami, apalagi hal ini juga dimungkinkan dalam ketentuan dan setahu kami pada sidang minggu lalu majelis hakim juga memperbolehkan bapak Mardani untuk hadir secara online, sehingga hadir secara online adalah opsi yang kami pilih mengingat kesibukan bapak Mardani," tambah Irfan.
"Namun majelis hakim tetap meminta kehadiran beliau secara offline,” ujar Irfan.
Kehadiran Mardani secara online bukan tanpa alasan, ujar Irfan, dikarenakan Mardani saat ini sedang berada di Singapura untuk menghadiri undangan kegiatan HIPMI .
Irfan kemudian menyampaikan bahwa kehadiran Mardani secara online juga telah dikoordinasikan sebelumnya kepada kejaksaan.
“Kami sudah berkoordinasi dan telah mendapat persetujuan untuk hadir secara online sehingga kami telah memenuhi kewajiban hukum kami, apalagi hal ini juga dimungkinkan dalam ketentuan dan setahu kami pada sidang minggu lalu majelis hakim juga memperbolehkan bapak Mardani untuk hadir secara online, sehingga hadir secara online adalah opsi yang kami pilih mengingat kesibukan bapak Mardani," tambah Irfan.
Lihat Juga :