BKAD Sidrap Gandeng KPKNL Parepare Lelang Kendaraan Dinas
Rabu, 20 April 2022 - 06:17 WIB
loading...
A
A
A
"Proses penilaian dilakukan dua institusi, boleh KPKNL atau bisa juga dilakukan pihak ketiga, KJJP," imbuhnya.
Dia berharap, OPD yang memiliki kendaraan dinas atau barang lain memenuhi kriteria untuk dilakukan penjualan, agar melakukan pengusulan ke bidang aset untuk dilakukan proses lelang.
"Mudah mudahan target pendapatan yang diamanatkan pada bidang aset bisa terealisasi," pungkas Irwan.
Dia berharap, OPD yang memiliki kendaraan dinas atau barang lain memenuhi kriteria untuk dilakukan penjualan, agar melakukan pengusulan ke bidang aset untuk dilakukan proses lelang.
"Mudah mudahan target pendapatan yang diamanatkan pada bidang aset bisa terealisasi," pungkas Irwan.
(agn)
Lihat Juga :