BKAD Sidrap Gandeng KPKNL Parepare Lelang Kendaraan Dinas

Rabu, 20 April 2022 - 06:17 WIB
loading...
BKAD Sidrap Gandeng...
BKAD Kabupaten Sidrap menggandeng KPKNL Parepare, menggelar lelang kendaraan dinas milik Pemkab Sidrap, Selasa (19/4/2022). Foto/Andi Mappanyukki
A A A
SIDRAP - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sidrap menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare, menggelar lelang kendaraan dinas milik Pemkab Sidrap, Selasa (19/4/2022).

Lelang secara online (e-Auction) ini dilaksanakan di Kantor BKAD Sidrap, berada di Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Lelang ini terbuka untuk umum. Adapun kendaraan dinas yang masuk daftar lelang terdiri 15 mobil, 11 motor, dan 2 alat berat, 1 jenis excavator dan 1 traktor.

Baca Juga: ASN Tidak Boleh Pakai Kendaran Dinas untuk Mudik Lebaran

Kepala BKAD Sidrap, Andi Rahmat,mengatakan, ada 28 unit kendaraan dinas dari tahun pengadaan 2005 yang terbagi menjadi 9 slot, dilelang dengan total limit Rp363 juta.

"Yang laku terjual itu hanya 4 slot yang berisi 17 kendaraan yakni 11 mobil, 4 motor dan 2 alat berat. Harga jualnya sebesar Rp301 juta," jelasnya.

Andi Rahmat membeberkan unit yang belum terjual yakni, 5 slot berisi 11 unit kendaraan terdiri dari 4 kendaraan eks ambulans dan 7 roda dua.

"Kendaraan-kendaraan tersebut belum terjual lantaran limit harganya masih terlalu tinggi, makanya akan akan dinilai ulang lalu dilelang kembali," ungkapnya.

Dari hasil penjualan kendaraan Pemkab Sidrap tersebut dimasukkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Irwan, menjelaskan, lelang kendaraan dinas merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Bidang Pengelolaan Aset terkait siklus pemindahtanganan kendaraan.

Irwan, menyebutkan ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan usulan penjualan kendaraan dinas untuk dilelang.

Baca Juga: Menpan RB Minta Penggunaan Kendaraan Dinas dan Pakaian Dinas PNS Diawasi

"Kendaraan yang dilelang sudah memenuhi kriteria yakni paling cepat usia 7 tahun atau kondisinya rusak berat. Selain itu, lelang telah melalui proses penilaian," terangnya

"Proses penilaian dilakukan dua institusi, boleh KPKNL atau bisa juga dilakukan pihak ketiga, KJJP," imbuhnya.

Dia berharap, OPD yang memiliki kendaraan dinas atau barang lain memenuhi kriteria untuk dilakukan penjualan, agar melakukan pengusulan ke bidang aset untuk dilakukan proses lelang.

"Mudah mudahan target pendapatan yang diamanatkan pada bidang aset bisa terealisasi," pungkas Irwan.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Turnamen Domino Bupati...
Turnamen Domino Bupati Cup II di Sidrap Ramaikan Hotel dan UMKM
Pendidikan Politik bagi...
Pendidikan Politik bagi Kader di Sidrap, Ini Pesan Ketua DPW Partai Perindo Sulsel
DPW Partai Perindo Sulsel...
DPW Partai Perindo Sulsel Gelar Pendidikan Politik bagi Kader Jelang Pilkada 2024
Puluhan Rumah di Sidrap...
Puluhan Rumah di Sidrap Rusak Berat Diterjang Angin Puting Beliung
Terungkap! Pembunuh...
Terungkap! Pembunuh Perempuan Bergamis di Perkebunan Sidrap Teman Dekat Korban
Pria Sidrap Tewas di...
Pria Sidrap Tewas di Sawah, Diduga Dibunuh Kakak-Adik Gegara Perselisihan Peternak
DJ Nathalie Holscher...
DJ Nathalie Holscher Viral Setelah Disawer Ratusan Juta di Sidrap, Siapa Dia?
Gara-gara Upah, Tukang...
Gara-gara Upah, Tukang Batu Mengamuk Bacok 3 Emak-emak di Sidrap
Warga Kesulitan Akses...
Warga Kesulitan Akses Jalan, Perindo Sidrap Minta Pemda Segera Perbaiki Tanggul Jebol
Rekomendasi
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
The Protector, Kendaraan...
The Protector, Kendaraan Tempur Baru Militer Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved