BKAD Sidrap Gandeng KPKNL Parepare Lelang Kendaraan Dinas
loading...
A
A
A
SIDRAP - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sidrap menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare, menggelar lelang kendaraan dinas milik Pemkab Sidrap, Selasa (19/4/2022).
Lelang secara online (e-Auction) ini dilaksanakan di Kantor BKAD Sidrap, berada di Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Lelang ini terbuka untuk umum. Adapun kendaraan dinas yang masuk daftar lelang terdiri 15 mobil, 11 motor, dan 2 alat berat, 1 jenis excavator dan 1 traktor.
Kepala BKAD Sidrap, Andi Rahmat,mengatakan, ada 28 unit kendaraan dinas dari tahun pengadaan 2005 yang terbagi menjadi 9 slot, dilelang dengan total limit Rp363 juta.
"Yang laku terjual itu hanya 4 slot yang berisi 17 kendaraan yakni 11 mobil, 4 motor dan 2 alat berat. Harga jualnya sebesar Rp301 juta," jelasnya.
Andi Rahmat membeberkan unit yang belum terjual yakni, 5 slot berisi 11 unit kendaraan terdiri dari 4 kendaraan eks ambulans dan 7 roda dua.
"Kendaraan-kendaraan tersebut belum terjual lantaran limit harganya masih terlalu tinggi, makanya akan akan dinilai ulang lalu dilelang kembali," ungkapnya.
Dari hasil penjualan kendaraan Pemkab Sidrap tersebut dimasukkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Irwan, menjelaskan, lelang kendaraan dinas merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Bidang Pengelolaan Aset terkait siklus pemindahtanganan kendaraan.
Irwan, menyebutkan ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan usulan penjualan kendaraan dinas untuk dilelang.
Lelang secara online (e-Auction) ini dilaksanakan di Kantor BKAD Sidrap, berada di Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Lelang ini terbuka untuk umum. Adapun kendaraan dinas yang masuk daftar lelang terdiri 15 mobil, 11 motor, dan 2 alat berat, 1 jenis excavator dan 1 traktor.
Kepala BKAD Sidrap, Andi Rahmat,mengatakan, ada 28 unit kendaraan dinas dari tahun pengadaan 2005 yang terbagi menjadi 9 slot, dilelang dengan total limit Rp363 juta.
"Yang laku terjual itu hanya 4 slot yang berisi 17 kendaraan yakni 11 mobil, 4 motor dan 2 alat berat. Harga jualnya sebesar Rp301 juta," jelasnya.
Andi Rahmat membeberkan unit yang belum terjual yakni, 5 slot berisi 11 unit kendaraan terdiri dari 4 kendaraan eks ambulans dan 7 roda dua.
"Kendaraan-kendaraan tersebut belum terjual lantaran limit harganya masih terlalu tinggi, makanya akan akan dinilai ulang lalu dilelang kembali," ungkapnya.
Dari hasil penjualan kendaraan Pemkab Sidrap tersebut dimasukkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Irwan, menjelaskan, lelang kendaraan dinas merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Bidang Pengelolaan Aset terkait siklus pemindahtanganan kendaraan.
Irwan, menyebutkan ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan usulan penjualan kendaraan dinas untuk dilelang.