Pria Sidrap Tewas di Sawah, Diduga Dibunuh Kakak-Adik Gegara Perselisihan Peternak
loading...
A
A
A
SIDRAP - Warga Desa Carawali, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap , Sulawesi Selatan, digemparkan oleh penemuan seorang pria tewas mengenaskan di tengah sawah pada Selasa (3/9/2024) pagi. Korban, yang belakangan diketahui bernama Kamaruddin (48), merupakan seorang peternak itik asal BTN Callaccu Panreng.
Setelah penemuan mayatnya, Kamaruddin segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nemal Sidrap untuk diautopsi guna mengetahui penyebab kematiannya. Polisi yang menerima laporan mengenai kejadian tersebut langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini.
Dalam waktu singkat, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam insiden ini. "Kedua terduga pelaku kini telah diamankan, dengan satu di antaranya dibawa ke Mapolres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara yang lainnya harus menjalani perawatan di RS Arnum Rappang," ungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan.
Polisi masih berada di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu penyelidikan. Informasi sementara menyebutkan bahwa dua terduga pelaku adalah kakak-beradik, masing-masing berinisial ARS (43) yang berprofesi sebagai pengembala itik dan ARD (44) seorang petani.
Setelah penemuan mayatnya, Kamaruddin segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nemal Sidrap untuk diautopsi guna mengetahui penyebab kematiannya. Polisi yang menerima laporan mengenai kejadian tersebut langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini.
Dalam waktu singkat, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam insiden ini. "Kedua terduga pelaku kini telah diamankan, dengan satu di antaranya dibawa ke Mapolres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara yang lainnya harus menjalani perawatan di RS Arnum Rappang," ungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan.
Polisi masih berada di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu penyelidikan. Informasi sementara menyebutkan bahwa dua terduga pelaku adalah kakak-beradik, masing-masing berinisial ARS (43) yang berprofesi sebagai pengembala itik dan ARD (44) seorang petani.
(hri)