Awas! Pemudik yang Melanggar Lalu-Lintas di Malang Ditempeli Janur Kuning
Selasa, 19 April 2022 - 15:32 WIB
loading...
Satlantas Polres Malang menyiapkan serangan janur kuning kepada pelanggar lalu lintas yang melintas selama arus mudik.Foto/Avirista
A
A
A
MALANG - Satlantas Polres Malang menyiapkan serangan janur kuning kepada pelanggar lalu lintas yang melintas selama arus mudik. Penempelan janur kuning ini menjadi bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2022 selama lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022.
Janur kuning ini nantinya akan ditempelkan di kendaraan baik roda dua maupun empat, yang melanggar. Penempelan janur kuning ini menjadi penanda bagi kendaraan yang terjaring pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Malang selama penyelenggaraan Operasi Ketupat Semeru 2022 saat arus mudik.
Baca juga: Sindikat Pengoplos Elpiji dan Pencurian BBM Bersubsidi Diberangus
Kasatlantas, AKP Agung Fitransyah mengatakan penindakan dengan menggunakan tanda janur kuning ialah salah satu penindakan represif edukatif. "Penindakan represif edukatif, yaitu dengan serangan janur kuning. Dengan artian pelaku pelanggaran akan dihentikan oleh petugas, akan dipasang janur kuning," kata AKP Agung Fitransyah, Senin (18/4/2022).
Tujuan dari pemberian janur kuning ini disebut Agung sebenarnya hanya ingin memberikan edukasi dan mengingatkan kepada masyarakat pentingnya keselamatan berlalu lintas hingga sampai tujuan.
Janur kuning ini nantinya akan ditempelkan di kendaraan baik roda dua maupun empat, yang melanggar. Penempelan janur kuning ini menjadi penanda bagi kendaraan yang terjaring pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Malang selama penyelenggaraan Operasi Ketupat Semeru 2022 saat arus mudik.
Baca juga: Sindikat Pengoplos Elpiji dan Pencurian BBM Bersubsidi Diberangus
Kasatlantas, AKP Agung Fitransyah mengatakan penindakan dengan menggunakan tanda janur kuning ialah salah satu penindakan represif edukatif. "Penindakan represif edukatif, yaitu dengan serangan janur kuning. Dengan artian pelaku pelanggaran akan dihentikan oleh petugas, akan dipasang janur kuning," kata AKP Agung Fitransyah, Senin (18/4/2022).
Tujuan dari pemberian janur kuning ini disebut Agung sebenarnya hanya ingin memberikan edukasi dan mengingatkan kepada masyarakat pentingnya keselamatan berlalu lintas hingga sampai tujuan.
Lihat Juga :