Belum Serahkan Dokumen RTRW ke DPRD, Ini Alasan Pemkab Wajo
Senin, 18 April 2022 - 23:47 WIB
loading...
A
A
A
"Memang seharusnya sudah diserahkan, tetapi ini bisa menjadi dinamis sebab jadwal lintas sektoral juga masih belum jelas. Apalagi prosesnya (penyusunan, red) tidak sesederhana aturan," terangnya.
Sinkronisasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (Dinas PUTR) Sulsel tersebut ditargetkan selesai secepatnya. Setelah itu dokumen RTRW Wajo selanjutnya diserahkan ke legislatif. "Sudah permohonan kunjungan ke Dinas PUTR Sulsel sudah diajukan. Tim penyusun RTRW sudah berangkat," terangnya.
Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Wajo Terus Digenjot
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menjelaskan aturan penyusunan RTRW masih dinamis, sebab tidak diatur sanksi atau sejenisnya bagi kepala daerah yang terlambat menyelesaikan dokumen RTRW.
"Semestinya batas waktu itu diperhatikan dan dokumen RTRW selesai dan diserahkan tepat waktu," pungkasnya.
Sinkronisasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (Dinas PUTR) Sulsel tersebut ditargetkan selesai secepatnya. Setelah itu dokumen RTRW Wajo selanjutnya diserahkan ke legislatif. "Sudah permohonan kunjungan ke Dinas PUTR Sulsel sudah diajukan. Tim penyusun RTRW sudah berangkat," terangnya.
Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Wajo Terus Digenjot
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menjelaskan aturan penyusunan RTRW masih dinamis, sebab tidak diatur sanksi atau sejenisnya bagi kepala daerah yang terlambat menyelesaikan dokumen RTRW.
"Semestinya batas waktu itu diperhatikan dan dokumen RTRW selesai dan diserahkan tepat waktu," pungkasnya.
(tri)
Lihat Juga :