Belum Serahkan Dokumen RTRW ke DPRD, Ini Alasan Pemkab Wajo

Senin, 18 April 2022 - 23:47 WIB
loading...
Belum Serahkan Dokumen...
Banjir melanda Kabupaten Wajo, beberapa waktu lalu. Adapun saat ini dokumen RTRW dari Pemkab Wajo belum diserahkan ke DPRD setempat. Foto/Dok MNC Portal
A A A
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo hingga kini belum menyerahkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke DPRD setempat. Belum diserahkannya dokumen itu lantaran masih dilakukan finalisasi, termasuk upaya sinkronisasi dengan RTRW Provinsi Sulsel.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Wajo, Andi Pallawa Rukka, mengatakan dokumen RTRW belum diserahkan sebab masih dalam tahap finalisasi.

Baca Juga: Kabupaten Wajo Akan Punya Mal Pelayanan Publik

Ia menjelaskan hingga kini, Pemkab Wajo bahkan masih terus koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel agar RTRW Wajo sinkron dengan RTRW Sulsel.

"Sementara tahap finalisasi. Ada yang dikoordinasikan untuk sinkronisasi dengan RTRW provinsi," ujar dia, kepada SINDOnews, Senin (18/4/2022).

Diketahui, berdasarkan Permendagri ATR/ Kepala BPN Nomor 11 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Subtansi RTRW Wilayah Provinsi Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang telah diatur mengenai penyusunan RTRW.

Dalam pasal 5 ayat 2, disebutkan bahwa proses penyusunan RTRW provinsi, kabupaten, dan kota diselesaikan dalam waktu paling lama 12 bulan. Setelah diundangkan 1 April 2021. Artinya, 1 April 2022 dokumen RTRW diserahkan ke dewan.

"Memang seharusnya sudah diserahkan, tetapi ini bisa menjadi dinamis sebab jadwal lintas sektoral juga masih belum jelas. Apalagi prosesnya (penyusunan, red) tidak sesederhana aturan," terangnya.

Sinkronisasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (Dinas PUTR) Sulsel tersebut ditargetkan selesai secepatnya. Setelah itu dokumen RTRW Wajo selanjutnya diserahkan ke legislatif. "Sudah permohonan kunjungan ke Dinas PUTR Sulsel sudah diajukan. Tim penyusun RTRW sudah berangkat," terangnya.

Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Wajo Terus Digenjot

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menjelaskan aturan penyusunan RTRW masih dinamis, sebab tidak diatur sanksi atau sejenisnya bagi kepala daerah yang terlambat menyelesaikan dokumen RTRW.

"Semestinya batas waktu itu diperhatikan dan dokumen RTRW selesai dan diserahkan tepat waktu," pungkasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkab Bogor dan Sentul...
Pemkab Bogor dan Sentul City Gelar Evaluasi Bersama Pascabanjir
Transformasi Megamendung...
Transformasi Megamendung Puncak, dari Konflik Tanah ke Wisata Ramah Lingkungan
Pemprov Banten Diminta...
Pemprov Banten Diminta Lebih Aktif Atasi Persoalan Pagar Laut
Bey Minta Pj Bupati...
Bey Minta Pj Bupati Bogor Tak Ragu Tindak Pelanggar Tata Ruang di Kawasan Puncak
RTRW di Kobar Harus...
RTRW di Kobar Harus Sesuai Kondisi Eksisiting Wilayah
Dianggap Tak Transparan,...
Dianggap Tak Transparan, Rapat Pembahasan RTRW di Karawang Dibubarkan Massa
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Bisa Ganjal Program...
Bisa Ganjal Program Prioritas, Menteri ATR Nusron Wahid Singgung Masalah Tanah dan Tata Ruang
Ketua DPD: Perda Tata...
Ketua DPD: Perda Tata Ruang Harus Berorientasi pada Ekonomi Berkelanjutan
Rekomendasi
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved