Aparat TNI Polri Gagalkan Penghadangan Ambulans Jenazah COVID-19
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Keributan warnai proses pemulasaran jenazah COVID-19 di Rumah Sakit Siloam Kota Makassar , Sulawesi Selatan Jumat dini hari (19/6/2020). Dimana puluhan kerabat almarhum menghadang mobil ambulans lantaran enggan menerima hasil swab.
Pasien yang meninggal merupakan Sekretaris PSSI Sulsel dan dosen salah satu perguruan tinggi negeri dengan diagnosa positif COVID-19 endeman paru-paru berdasarkan hasil swab.
Kedatangan mereka lantaran enggan menerima hasil swab hingga terus adu argumen dengan mempertanyakan ke pihak rumah sakit dan petugas. Mereka menilai pihak rumah sakit baru mengeluarkan hasil tes swab almarhum positif COVID-19 setelah dia wafat. (Baca: Ratusan Nasabah di Banyumas Histeris Mengetahui Uangnya Rp5 M Raib)
Namun penghadangan ini tak berujung lama lantaran aparat gabungan TNI –Polri sigap melakukan blokade. Hingga dilakukan mediasi antara perwakilan keluarga dengan pihak rumah sakit disaksikan aparat TNI-Polri dan menemui titik temu dimana keluarga jenazah berjenis kelamin laki-laki tersebut akhirnya menerima secara ikhlas.
Petugas selanjutnya melakukan proses pemulasaran jenazah untuk diberangkatkan ke pemakaman khusus protokol COVID-19 di wilayah Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Mariso AKP Ahmad Yulias mengatakan, almarhum yang merupakan Sekretaris Asprov PSSI Sulsel dan Dosen Universitas Negeri Makassar tersebut awalnya masuk rumah sakit pada 14 Mei 2020 lalu dengan keluhan sesak nafas.
“Namun setelah dilakukan pemeriksaan berdasaan hasil tes swab didiagnosa positif COVID-19 endeman paru-paru berdasarkan hasil swab hingga meninggal malam tadi,” kata Kapolsek.
Pasien yang meninggal merupakan Sekretaris PSSI Sulsel dan dosen salah satu perguruan tinggi negeri dengan diagnosa positif COVID-19 endeman paru-paru berdasarkan hasil swab.
Kedatangan mereka lantaran enggan menerima hasil swab hingga terus adu argumen dengan mempertanyakan ke pihak rumah sakit dan petugas. Mereka menilai pihak rumah sakit baru mengeluarkan hasil tes swab almarhum positif COVID-19 setelah dia wafat. (Baca: Ratusan Nasabah di Banyumas Histeris Mengetahui Uangnya Rp5 M Raib)
Namun penghadangan ini tak berujung lama lantaran aparat gabungan TNI –Polri sigap melakukan blokade. Hingga dilakukan mediasi antara perwakilan keluarga dengan pihak rumah sakit disaksikan aparat TNI-Polri dan menemui titik temu dimana keluarga jenazah berjenis kelamin laki-laki tersebut akhirnya menerima secara ikhlas.
Petugas selanjutnya melakukan proses pemulasaran jenazah untuk diberangkatkan ke pemakaman khusus protokol COVID-19 di wilayah Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Mariso AKP Ahmad Yulias mengatakan, almarhum yang merupakan Sekretaris Asprov PSSI Sulsel dan Dosen Universitas Negeri Makassar tersebut awalnya masuk rumah sakit pada 14 Mei 2020 lalu dengan keluhan sesak nafas.
“Namun setelah dilakukan pemeriksaan berdasaan hasil tes swab didiagnosa positif COVID-19 endeman paru-paru berdasarkan hasil swab hingga meninggal malam tadi,” kata Kapolsek.
(sms)