Tim Pengawas Obat dan Makanan Lutim Rakor Pembinaan Pengawasan
Jum'at, 15 April 2022 - 07:06 WIB
loading...
A
A
A
"Kegiatan ini dimulai hari Kamis tanggal 14 April 2022 sampai di hari berikutnya. Sebelum itu perlu adanya penjelasan terkait tupoksi masing-masing SKPD dikarenakan kasus kemarin kebanyakan SKPD tidak melihat tupoksi yang dijadikan sebagai pegangan dalam melakukan pengawasan obat dan makanan di lapangan," kata A Tulleng.
Baca Juga: Mau Jadi Cawabup Lutim, Dua Anggota Dewan Siap Tanggalkan Jabatan
Dia menambahkan, terkait mekanisme kerja tentunya akan dibagi bukan hanya pada satu tim melainkan dibagi menjadi beberapa tim. sehingga pembagian tim tersebut bisa mengkoordinir secara teknis di lapangan.
Hasil rakor tersebut menjelaskan bahwa tim pengawas obat terdapat dua tim, dimana tim satu mengawasi obat dan bahan berbahaya seperti kosmetik, obat termasuk bahan berbahaya. Tim kedua (pangan) akan melakukan pengawasan terhadap makanan, daging, ikan dan tentunya akan dilakukan pemeriksaan seperti expire, dan izin edar.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskominfo-SP, Disdagkoprinum, Badan Perencanaan, penelitian dan Pengembangan Daerah, Satuan Polisi Pamung Praja dan Damkar, Dinas Perikanan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Baca Juga: Mau Jadi Cawabup Lutim, Dua Anggota Dewan Siap Tanggalkan Jabatan
Dia menambahkan, terkait mekanisme kerja tentunya akan dibagi bukan hanya pada satu tim melainkan dibagi menjadi beberapa tim. sehingga pembagian tim tersebut bisa mengkoordinir secara teknis di lapangan.
Hasil rakor tersebut menjelaskan bahwa tim pengawas obat terdapat dua tim, dimana tim satu mengawasi obat dan bahan berbahaya seperti kosmetik, obat termasuk bahan berbahaya. Tim kedua (pangan) akan melakukan pengawasan terhadap makanan, daging, ikan dan tentunya akan dilakukan pemeriksaan seperti expire, dan izin edar.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskominfo-SP, Disdagkoprinum, Badan Perencanaan, penelitian dan Pengembangan Daerah, Satuan Polisi Pamung Praja dan Damkar, Dinas Perikanan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
(agn)
Lihat Juga :