Tim Pengawas Obat dan Makanan Lutim Rakor Pembinaan Pengawasan
loading...
A
A
A
LUWU TMUR - Tim Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur ( Lutim ) melakukan rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka peningkatan pembinaan pengawasan obat dan makanan di daerah Lutim . Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Rabu (13/4/2022).
Staf Ahli Hukum dan Pembangunan, dr H April saat membuka rakor mengatakan, pertemuan itu tentunya dalam rangka mengkondisikan tim pengawasan obat dan makanan untuk bekerja di lapangan terkait siapa dan bagaimana caranya, sehingga apa yang dikerjakan dapat terintegrasi dengan tepat.
"Kegiatan ini berjalan perlu adanya koordinasi yang jelas sehingga apa yang ingin kita capai di lapangan dapat maksimal dan itu bisa dijadikan pelajaran di tahun kemarin," kata April.
Lanjut dia, di bulan Ramadhan, kebutuhan terhadap makanan masyarakat mengalami peningkatan. Pengecekan terhadap makanan di lapangan perlu terdapat lebel halal sehingga dapat menentukan makanan tersebut layak untuk dikonsumsi.
"Inilah yang perlu kita perhatikan saat melakukan pengecekan di lapangan baik dalam bentuk kemasan, label, izin edar dan komposisi (klik)," ungkap April.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin mengatakan, terkait tim koordinasi pengawasan obat dan makanan di daerah ini sangat perlu dilakukan. Untuk itu, posisi tim inilah perlu melakukan koordinasi, singkronisasi, satu persepsi terkait tindakan di lapangan.
"Satu persepsi tersebut dimulai dari kesepahaman terkait tupoksi masing-masing. Saya yakin jika masing-masing SKPD menjalankan tupoksi yang sudah ditetapkan tentu akan berjalan dengan semestinya," harap Masdin.
"Ini yang perlu kita perhatikan ketika di lapangan dan silakan SKPD berkreatif dalam melakukan pengawasan obat dan makanan," ungkap Masdin.
Dalam hal ini, Asisten Administrasi, Nursih Hariani juga memberikan saran kepada pihak terkait pengawasan obat dan makanan agar pertemuan kali ini dapat terkoordinir dan terarah.
"Mudah-mudahan rapat kali ini dapat menghasilkan solusi yang baik sehingga pada saat melakukan pengawasan obat dan makanan di lapangan dapat terarah," harap Nursih Hariani.
Adapun yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes), A Tulleng bahwa, kegiatan ini setiap tahun dilakukan. Untuk itu, diharapkan kepada setiap SKPD sebelum turun ke lapangan telah melakukan planning sebelumnya.
"Kegiatan ini dimulai hari Kamis tanggal 14 April 2022 sampai di hari berikutnya. Sebelum itu perlu adanya penjelasan terkait tupoksi masing-masing SKPD dikarenakan kasus kemarin kebanyakan SKPD tidak melihat tupoksi yang dijadikan sebagai pegangan dalam melakukan pengawasan obat dan makanan di lapangan," kata A Tulleng.
Dia menambahkan, terkait mekanisme kerja tentunya akan dibagi bukan hanya pada satu tim melainkan dibagi menjadi beberapa tim. sehingga pembagian tim tersebut bisa mengkoordinir secara teknis di lapangan.
Hasil rakor tersebut menjelaskan bahwa tim pengawas obat terdapat dua tim, dimana tim satu mengawasi obat dan bahan berbahaya seperti kosmetik, obat termasuk bahan berbahaya. Tim kedua (pangan) akan melakukan pengawasan terhadap makanan, daging, ikan dan tentunya akan dilakukan pemeriksaan seperti expire, dan izin edar.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskominfo-SP, Disdagkoprinum, Badan Perencanaan, penelitian dan Pengembangan Daerah, Satuan Polisi Pamung Praja dan Damkar, Dinas Perikanan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Lihat Juga: Kepala BKKBN Apresiasi Kontribusi Vale Indonesia Tingkatkan Kualitas Masyarakat Luwu Timur
Staf Ahli Hukum dan Pembangunan, dr H April saat membuka rakor mengatakan, pertemuan itu tentunya dalam rangka mengkondisikan tim pengawasan obat dan makanan untuk bekerja di lapangan terkait siapa dan bagaimana caranya, sehingga apa yang dikerjakan dapat terintegrasi dengan tepat.
"Kegiatan ini berjalan perlu adanya koordinasi yang jelas sehingga apa yang ingin kita capai di lapangan dapat maksimal dan itu bisa dijadikan pelajaran di tahun kemarin," kata April.
Lanjut dia, di bulan Ramadhan, kebutuhan terhadap makanan masyarakat mengalami peningkatan. Pengecekan terhadap makanan di lapangan perlu terdapat lebel halal sehingga dapat menentukan makanan tersebut layak untuk dikonsumsi.
"Inilah yang perlu kita perhatikan saat melakukan pengecekan di lapangan baik dalam bentuk kemasan, label, izin edar dan komposisi (klik)," ungkap April.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin mengatakan, terkait tim koordinasi pengawasan obat dan makanan di daerah ini sangat perlu dilakukan. Untuk itu, posisi tim inilah perlu melakukan koordinasi, singkronisasi, satu persepsi terkait tindakan di lapangan.
"Satu persepsi tersebut dimulai dari kesepahaman terkait tupoksi masing-masing. Saya yakin jika masing-masing SKPD menjalankan tupoksi yang sudah ditetapkan tentu akan berjalan dengan semestinya," harap Masdin.
"Ini yang perlu kita perhatikan ketika di lapangan dan silakan SKPD berkreatif dalam melakukan pengawasan obat dan makanan," ungkap Masdin.
Dalam hal ini, Asisten Administrasi, Nursih Hariani juga memberikan saran kepada pihak terkait pengawasan obat dan makanan agar pertemuan kali ini dapat terkoordinir dan terarah.
"Mudah-mudahan rapat kali ini dapat menghasilkan solusi yang baik sehingga pada saat melakukan pengawasan obat dan makanan di lapangan dapat terarah," harap Nursih Hariani.
Adapun yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes), A Tulleng bahwa, kegiatan ini setiap tahun dilakukan. Untuk itu, diharapkan kepada setiap SKPD sebelum turun ke lapangan telah melakukan planning sebelumnya.
"Kegiatan ini dimulai hari Kamis tanggal 14 April 2022 sampai di hari berikutnya. Sebelum itu perlu adanya penjelasan terkait tupoksi masing-masing SKPD dikarenakan kasus kemarin kebanyakan SKPD tidak melihat tupoksi yang dijadikan sebagai pegangan dalam melakukan pengawasan obat dan makanan di lapangan," kata A Tulleng.
Dia menambahkan, terkait mekanisme kerja tentunya akan dibagi bukan hanya pada satu tim melainkan dibagi menjadi beberapa tim. sehingga pembagian tim tersebut bisa mengkoordinir secara teknis di lapangan.
Hasil rakor tersebut menjelaskan bahwa tim pengawas obat terdapat dua tim, dimana tim satu mengawasi obat dan bahan berbahaya seperti kosmetik, obat termasuk bahan berbahaya. Tim kedua (pangan) akan melakukan pengawasan terhadap makanan, daging, ikan dan tentunya akan dilakukan pemeriksaan seperti expire, dan izin edar.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskominfo-SP, Disdagkoprinum, Badan Perencanaan, penelitian dan Pengembangan Daerah, Satuan Polisi Pamung Praja dan Damkar, Dinas Perikanan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Lihat Juga: Kepala BKKBN Apresiasi Kontribusi Vale Indonesia Tingkatkan Kualitas Masyarakat Luwu Timur
(agn)