Objek Wisata Bandung Zoo Siapkan Protokol Kesehatan Ketat

Kamis, 18 Juni 2020 - 22:20 WIB
loading...
Objek Wisata Bandung Zoo Siapkan Protokol Kesehatan Ketat
Pengunjung melihat gajah di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Objek wisata Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo di Jalan Tamansari, Kota Bandung tengah menyiapkan protokol kesehatan ketat agar dapat kembali beroperasi di tengah pandemi COViD-19.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meninjau tiga tempat wisata outdoor di Kota Bandung, yakni Taman Lalu Lintas, Jalan Belitung; Kolam Renang Karang Setra, Jalan Karang Setra; dan Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari. (BACA JUGA: Pemkot Bandung Tunggu Pengelola Objek Wisata Ajukan Simulasi COVID-19 )

Hasil dari peninjauan itu, ketiga tempat wisata outdoor tersebut belum memenuhi standar protokol kesehatan ketat sehingga belum diizinkan beroperasi. (BACA JUGA: Muncul Wacana Resepsi Pernikahan Digelar dengan Protokol Kesehatan Sangat Ketat )

Humas Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafii mengatakan, saat tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung melakukan peninjuan, pihaknya memang belum siap dengan protokol kesehatan ketat.

"Jadi waktu peninjauan itu, kami memang belum siap. Ke depan, kami akan buat wastafel untuk cuci tangan di 16 titik. Sekarang lagi dikerjakan. Beberapa sudah beres," kata Sulhan melalui sambungan telepon, Kamis (18/6/2020).

Selain wastafel, ujar pria yang akrab disapa Aan ini, Bandung Zoo juga akan memasang hand sinitizer di 12 titik di kebun binatang seluas 14 hektare ini.

Semua petugas pelayanan pun wajib mengenakan masker, face shield, dan sarung tangan. "Terus ada pengecekan suhu di pintu masuk. Pintu masuk kami jadikan satu, di gate 3. Biasanyakan ada dua pintu," ujar dia.

"Kalau ada pengunjung dengan suhu tubuh lebih dari 37,5 tidak kami perkenankan masuk. Mereka harus mematuhi. Untuk itu, kami juga koordinasi dengan puskesmas terdekat," tandas Aan.

Dengan satu pintu masuk, tutur Aan, akan lebih mudah mengatur jumlah pengunjung sesuai anjuran pemerintah yang hanya memperbolehkan 30 persen dari kapasitas.

"Jadi kalau sudah 30 persen, kami bisa lakukan buka tutup. Tinggal dikontrol di penjualan tiket. Misalnya sudah 2.500 pengunjung, yang selanjutnya kami stop dulu. Tunggu ada yang keluar," tutur Aan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4952 seconds (0.1#10.140)