Pemkot Bandung Tunggu Pengelola Objek Wisata Ajukan Simulasi COVID-19

Rabu, 17 Juni 2020 - 22:13 WIB
loading...
Pemkot Bandung Tunggu...
Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung belum memberikan izin tempat wisata kembali beroperasi kendati telah melakukan pelonggaran di beberapa sektor ekonomi, seperti mal dan pusat perbelanjaan.

Meski begitu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung membuka pintu bagi pengelola wisata untuk melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di objek wisata.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Dewi Kenny Kaniasari mengatakan, pihaknya masih menunggu pihak pengelola tempat wisata untuk menyampaikan permohonan simulasi. (BACA JUGA: Ini Kronologi Truk Galon Terguling di Jalan Soekarno-Hatta Bandung )

Jika ingin diizinkan kembali beroperasi, kata Kenny, pengelola wisata harus menempuh masa simulasi pembukaan dengan menerapkan syarat-syarat protokol kesehatan pencegahan COVID-19 ketat. (BACA JUGA: Truk Galon Air Mineral Terguling di Jalan Soekarno-Hatta, Kernet Luka-luka )

"Kami tunggu mereka mengundang. Kami akan ajak juga Dinas Kesehatan Kota Bandung yang berwenang soal kesehatan. Kalau sudah memenuhi ketentuan protokol kesehatan, nanti kami bisa rekomendasikan (untuk buka)," kata Kenny, Rabu (17/6/2020).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, kolam renang aman dari penularan COVID-19 meski jenis tempat wisata tersebut masih belum diperbolehkan untuk beroperasi.

Yang harus dipikirkan, kata Yana, adalah sarana di luar kolam renang. Karena sarana tersebut perlu ditunjang dengan protokol kesehatan ketat. (BACA JUGA: Jabar Sepakat Gelar Pilkada Serentak dengan Protokol Kesehatan Ketat )

"Kolam renang itu aman (dari penularan COVID-19) karena ada klorin dan zat lain ya (terdapat kandungan disinfeksi). Tapi, mungkin saja di kamar mandi handuknya tukaran, sabunnya tukaran," kata Yana.

Karena itu, Yana meminta kepada pengelola tempat wisata kolam renang untuk menyiapkan sarana penunjang. Seperti kamar bilas dengan protokol kesehatan.

Dia juga menganjurkan sarana lain untuk sementara tidak dibuka. "Wahana lain, untuk sementara tidak boleh dipakai, tidak boleh ada. Jadi pengunjung hanya boleh renang saja," ujar dia.

Di kamar bilas, tutur Wakil Wali Kota, pengelola kolam renang disarankan menyiagakan petugas untuk membatasi kapasitas. Jangan sampai jumlah orang yang menggunakan kamar bilas cukup banyak.

"Misalnya kapasitas kamar mandi 10 orang. Jadi hanya diperbolehkan lima orang dan harus ada petugas penjaga," pungkas Yana.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1767 seconds (0.1#10.140)