Ajukan Eksepsi, Pengacara: Sunda Empire Tak Buat Gaduh

Kamis, 18 Juni 2020 - 21:16 WIB
loading...
A A A
Selain mengajukan eksepsi, tutur Misbahul, tim pengacara telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi terdakwa Ki Ageng Ranggasasana. Penanguhan penahanan diajukan atas pertimbangan kondisi kesehatan Rangga.

"Kondisi Rangga punya penyakit. Riwayat penyakit paru-paru. Maka, lebih baik dirawat di rumah. Karena, setelah dirawat RS Bhayangkara Sartika Asih, (Rangga) belum sembuh maksimal," kata Erwin Syahruddin, pengacara lainnya.

Sebelumnya, jaksa mendakwa tiga petinggi kekaisaran fiktif Sunda Empire telah menyebarkan cerita bohong tentang Sunda Empire dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketiga terdakwa juga dianggap telah merusak keharmonisan masyarakat Sunda.

Atas perbuatan tersebut, terdakwa Nasri, Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana, didakwa melanggar tiga pasal. Pertama, Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua, Pasal 14 (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan ketiga, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyebab Sidang Mediasi...
Penyebab Sidang Mediasi Lisa Mariana-Ridwan Kamil Deadlock
Jadi Tersangka Kasus...
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kebun Binatang, Mantan Sekda Kota Bandung Langsung Ditahan
Ridwan Kamil Tak Hadir...
Ridwan Kamil Tak Hadir di PN Bandung, Sidang Gugatan Lisa Mariana Diundur 1 Pekan
Kejati Jabar Selesaikan...
Kejati Jabar Selesaikan 55 Kasus melalui Keadilan Restoratif hingga Mei 2025
PN Bandung Tolak Praperadilan...
PN Bandung Tolak Praperadilan Pimpinan YMT Kebun Binatang Bandung
Penampakan Uang Pengganti...
Penampakan Uang Pengganti Korupsi Tol Cisumdawu Rp139 Miliar yang Disita Kejati Jabar
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Permohonan PK Alex Denni...
Permohonan PK Alex Denni Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan, Hakim Diminta Gerak Cepat
Tiga Ahli Paparkan Kejanggalan...
Tiga Ahli Paparkan Kejanggalan Hukum di Persidangan PK Alex Denni
Rekomendasi
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Duo Zou Bersaudara Asal...
Duo Zou Bersaudara Asal China Mendadak Jadi Miliarder Gara-gara Robot Humanoid, Begini Kisahnya
Microdrama Time Traveling...
Microdrama Time Traveling The Young Marshal, Kisah Pemuda yang Kembali ke Era Republic of China
Berita Terkini
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
Polisi Ungkap Awal Mula...
Polisi Ungkap Awal Mula Bang Jago Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved