Tolak Reog Diklaim Malaysia, Anggota DPRD Kendal Turun Jalan Orasi Bareng Seniman Pantura
loading...
A
A
A
KENDAL - Ketua Pegurus Reog Montongsari, yang juga anggota DPRD Kendal, Rizki Aritonang, mengatakan pihaknya bersama seniman Reog dari Kota Semarang dan Pekalongan menggelar aksi bersama menolak rencana Malaysia mendaftarkan seni Reog sebagai warisan budaya mereka ke UNESCO.
Dikatakan, dalam acara bertajuk Orasi Seniman Reog yang digelar di Taman Kota Weleri, Kendal, pada Minggu (10/4/2022) melibatkan para seniman, pemerhati budaya dan masyarakat umum.
“Alhamdulillah dapat dukungan dari para seniman Reog Semarang dan Reog Pekalongan, yang bisa menjadi bukti bahwa kami tidak terima atas pengakuan Malaysia terhadap reog asli Indonesia,” tandas politisi muda dari Partai Gerindra itu.
Menurut pria yang akrab disapa Ganang ini, adanya pengakuan Malaysia terhadap Reog, dirinya dan seluruh seniman reog Kabupaten Kendal dengan tegas menolak dan tidak terima.
“Kami tegas menolak, dan menyatakan bahwa Reog merupakan budaya asli Indonesia dan bukan Malaysia. Ini harapan masyarakat, supaya pemerintah bisa komitmen menjaga kebudayaan kita,” tandasnya.
Senada, pengurus Reog Putro Pulong dari Semarang, Hari mengatakan dirinya datang dengan teman-temannya sengaja untuk melakukan aksi solidaritas para seniman.
Menurutnya, dengan aksi ini, semua warga negara Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Ponorogo secara tegas menolak pernyataan Malaysia.
“Dengar adanya Reog yang akan diklaim Malaysia, membuat kami sangat prihatin dan ini betul-betul sangat menyakitkan. Dan saya yakin rakyat Indonesia akan menyesal jika nanti Reog Ponorogo sampai diklaim Malaysia,” ujar Hari.
Para seniman sepakat untuk mengajukan kesenian Reog Ponorogo dengan nama Barongan ke daftar warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage) UNESCO.
Sebagai tindak lanjut dari acara itu, perwakilan seniman Kendal yang tergabung dalam Jaringan Komunitas Rakyat Kendal (Jarke), pada Selasa (12/4/2022), beraudiensi dengan DPRD Kendal untuk menyampaikan tuntutannya.
Anggota DPRD Kendal Rizki Aritonang, ikut menyampaikan pernyataan sikap penolakan atas klaim negara tetangga Malaysia terhadap seni reog dalam Orasi Seniman Reog, di Taman Kota Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Minggu malam (10/4/2022).
Gelaran yang diprakarsi seniman Reog Pantura, gabungan dari seniman reog Semarang, Kendal dan Pekalongan, sebagai bentuk dukungan untuk mempertahankan reog sebagai kesenian milik bangsa Indonesia.
Selanjutnya, pada hari ini, Senin (12/4/2022), perwakilan seniman juga akan membawa kesenian reog yang sedang terancam diklaim Malaysia, dan sejumlah upaya pelestarian kesenian tradisional asli nusantara, dalam audiensi dengan komisi terkait di DPRD Kendal.
Dikatakan, dalam acara bertajuk Orasi Seniman Reog yang digelar di Taman Kota Weleri, Kendal, pada Minggu (10/4/2022) melibatkan para seniman, pemerhati budaya dan masyarakat umum.
“Alhamdulillah dapat dukungan dari para seniman Reog Semarang dan Reog Pekalongan, yang bisa menjadi bukti bahwa kami tidak terima atas pengakuan Malaysia terhadap reog asli Indonesia,” tandas politisi muda dari Partai Gerindra itu.
Menurut pria yang akrab disapa Ganang ini, adanya pengakuan Malaysia terhadap Reog, dirinya dan seluruh seniman reog Kabupaten Kendal dengan tegas menolak dan tidak terima.
“Kami tegas menolak, dan menyatakan bahwa Reog merupakan budaya asli Indonesia dan bukan Malaysia. Ini harapan masyarakat, supaya pemerintah bisa komitmen menjaga kebudayaan kita,” tandasnya.
Senada, pengurus Reog Putro Pulong dari Semarang, Hari mengatakan dirinya datang dengan teman-temannya sengaja untuk melakukan aksi solidaritas para seniman.
Menurutnya, dengan aksi ini, semua warga negara Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Ponorogo secara tegas menolak pernyataan Malaysia.
“Dengar adanya Reog yang akan diklaim Malaysia, membuat kami sangat prihatin dan ini betul-betul sangat menyakitkan. Dan saya yakin rakyat Indonesia akan menyesal jika nanti Reog Ponorogo sampai diklaim Malaysia,” ujar Hari.
Para seniman sepakat untuk mengajukan kesenian Reog Ponorogo dengan nama Barongan ke daftar warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage) UNESCO.
Sebagai tindak lanjut dari acara itu, perwakilan seniman Kendal yang tergabung dalam Jaringan Komunitas Rakyat Kendal (Jarke), pada Selasa (12/4/2022), beraudiensi dengan DPRD Kendal untuk menyampaikan tuntutannya.
Anggota DPRD Kendal Rizki Aritonang, ikut menyampaikan pernyataan sikap penolakan atas klaim negara tetangga Malaysia terhadap seni reog dalam Orasi Seniman Reog, di Taman Kota Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Minggu malam (10/4/2022).
Gelaran yang diprakarsi seniman Reog Pantura, gabungan dari seniman reog Semarang, Kendal dan Pekalongan, sebagai bentuk dukungan untuk mempertahankan reog sebagai kesenian milik bangsa Indonesia.
Selanjutnya, pada hari ini, Senin (12/4/2022), perwakilan seniman juga akan membawa kesenian reog yang sedang terancam diklaim Malaysia, dan sejumlah upaya pelestarian kesenian tradisional asli nusantara, dalam audiensi dengan komisi terkait di DPRD Kendal.
(atk)