Pemkab Muba Dukung Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Kamis, 18 Juni 2020 - 19:38 WIB
loading...
A
A
A
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima.
"Setiap instansi pemerintah wajib melaksanakan pembangunan Zona Integritas dilingkungannya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Karena pemberantasan korupsi merupakan agenda penting yang harus menjadi perhatian kita semua," ungkapnya.
Sekda Apriyadi mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaran pemerintah yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
Menurut Apriyadi, Pemkab Muba sangat mendukung pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dia berharap, kedepan seluruh jajaran BPS Kabupaten Muba dapat melaksanakan reformasi birokrasi, khususnya dalam pembangunan zona integritas secara maksimal dan konsisten, serta selalu melaksanakan fungsi kontrol dan evaluasi secara preodik dan berkesenimbungan dalam pelaksanaanya, sehingga hasil akhir yang di harapkan berupa peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dapat tercapai dengan baik.
"Setiap instansi pemerintah wajib melaksanakan pembangunan Zona Integritas dilingkungannya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Karena pemberantasan korupsi merupakan agenda penting yang harus menjadi perhatian kita semua," ungkapnya.
Sekda Apriyadi mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaran pemerintah yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
Menurut Apriyadi, Pemkab Muba sangat mendukung pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dia berharap, kedepan seluruh jajaran BPS Kabupaten Muba dapat melaksanakan reformasi birokrasi, khususnya dalam pembangunan zona integritas secara maksimal dan konsisten, serta selalu melaksanakan fungsi kontrol dan evaluasi secara preodik dan berkesenimbungan dalam pelaksanaanya, sehingga hasil akhir yang di harapkan berupa peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dapat tercapai dengan baik.
Lihat Juga :