Pemkab Muba Dukung Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Kamis, 18 Juni 2020 - 19:38 WIB
loading...
Sekda Apriyadi menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
A
A
A
SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Apriyadi menghadiri kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muba, Kamis (18/06/2020).
Kepala BPS Muba Sunita dalam sambutannya mengatakn, Kabupaten Muba berupaya untuk terus melakukan pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, tahap awal pelaksanaan akselerasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM dengan parameter komponen pengungkit meliputi, manajemen perubahan, penata tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Dia mengatakan bahwa BPS Kabupaten Muba secara bertahap melakukan kegiatan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dijelaskannya, reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik, dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan, yang mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai revalansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya," terangnya.
Kepala BPS Muba Sunita dalam sambutannya mengatakn, Kabupaten Muba berupaya untuk terus melakukan pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, tahap awal pelaksanaan akselerasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM dengan parameter komponen pengungkit meliputi, manajemen perubahan, penata tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Dia mengatakan bahwa BPS Kabupaten Muba secara bertahap melakukan kegiatan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dijelaskannya, reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik, dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan, yang mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai revalansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya," terangnya.
Lihat Juga :