Polda Jawa Timur Ungkap Kasus Penjualan BBM Ilegal
Selasa, 12 April 2022 - 14:56 WIB
loading...
Puluhan jeriken berisi BBM berhasil diamankan Polda Jatim dari SRW.
A
A
A
SURABAYA - Subdit Gakkum Ditpolrairud Polda Jawa Timur (Jatim) mengamankan seorang sopir truk SRW setelah kedapatan membawa satu pikap jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar dan pertalite. Sopir asal Kepulauan Raas itu disergap pada Selasa (5/4/2022) malam, di Pelabuhan Dungkek Sumenep.
Pelaku ditangkap karena telah menyalahgunakan surat izin atau ilegal. Dari tangan SRW, polisi menyita 90 jeriken minyak bersubsidi, 80 jeriken berisi bio solar, 10 jeriken berisi pertalite. Terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapat informasi adanya pengiriman BBM yang menggunakan surat izin palsu.
Baca juga: Ganggu Kamtibmas, Ratusan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi di Jawa Timur
"Setelah diselidiki ternyata benar. Pelaku saat itu usai mengambil BBM di SPBU di daerah Sumenep, kemudian diikuti tim hingga ke Pelabuhan Dungkek," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (12/4/2022).
Dia menambahkan, di Pelabuhan Dungkek Sumenep ini, mobil pikap hitam P 8504 EA yang dikemudiakan pelaku langsung dihentikan. Pelaku digeledah, semua isi mobil dicek. Hingga akhirnya didapati adanya penyalahgunaan surat izin.
Pelaku ditangkap karena telah menyalahgunakan surat izin atau ilegal. Dari tangan SRW, polisi menyita 90 jeriken minyak bersubsidi, 80 jeriken berisi bio solar, 10 jeriken berisi pertalite. Terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapat informasi adanya pengiriman BBM yang menggunakan surat izin palsu.
Baca juga: Ganggu Kamtibmas, Ratusan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi di Jawa Timur
"Setelah diselidiki ternyata benar. Pelaku saat itu usai mengambil BBM di SPBU di daerah Sumenep, kemudian diikuti tim hingga ke Pelabuhan Dungkek," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (12/4/2022).
Dia menambahkan, di Pelabuhan Dungkek Sumenep ini, mobil pikap hitam P 8504 EA yang dikemudiakan pelaku langsung dihentikan. Pelaku digeledah, semua isi mobil dicek. Hingga akhirnya didapati adanya penyalahgunaan surat izin.
Lihat Juga :