Kemenkumham Sulsel Monitoring Kasus Kekerasan Seksual Balita di Jeneponto

Senin, 11 April 2022 - 06:32 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Monitoring...
Kemenkumham Sulsel memberikan atensi pada kasus kekerasan seksual terhadap balita di Kabupaten Jeneponto. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan ( Kemenkumham Sulsel ) memberikan atensi pada kasus kekerasan seksual terhadap balita di Kabupaten Jeneponto.

Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawaty mengatakan hal itu dalam rangka memantau penanganan dugaan permasalahan HAM, sekaligus mastikan jaminan kepastian hukum sebagai bagian dari kehadiran Negara dalam pelindungan HAM.

Utary menambahkan, pihak Kanwil di bawah perintah Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak telah mengirimkan Tim Yankomas yang dipimpin Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan sejak 6-8 April 2022 lalu.



Pemimpin Tim Fasilitasi Yankomas Kemenkumham Sulsel , Dedy Ardianto Burhan didampingi pelaksana Bidang HAM, Arfiani Syafiuddin dan Raniansyah mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto .

Tujuannya menggali informasi sekaligus memastikan adanya penghormatan dan perlindungan HAM terhadap dugaan kasus kekerasan seksual terhadap bayi usia 15 bulan hingga yang mengalami pendarahan pada alat kelamin.

Saat bertandang ke Dinas P3A Kabupaten Jeneponto, tim diterima langsung Kepala Dinas, Farida di ruang kerjanya. Farida menyampaikan bahwa pihak DP3A Jeneponto telah turun mengawal dan mendampingi anak yang menjadi korban.

"Jadi kami bersama Unit P2TP2A Provinsi turut mendampingi korban hingga dirujuk di RS Unhas untuk jalani operasi dan perawatan, Pak Gubernur juga bahkan turut hadir," ungkap Farida.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kondisi bayi saat ini sudah semakin membaik dan kabarnya sudah kembali ke keluarga. Meskipun masih ada gejala traumatik atas peristiwa yang telah menimpanya, namun pihak DP3A berkomitmen terus mendampingi hingga korban pulih.

Kasubid Pemajuan HAM Kanwil Sulsel berharap agar masalah ini benar-benar mendapat perhatian ekstra, mengingat usia korban yang belum genap dua tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2988 seconds (0.1#10.140)