Kemenkumham Sulsel Monitoring Kasus Kekerasan Seksual Balita di Jeneponto

Senin, 11 April 2022 - 06:32 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Monitoring...
Kemenkumham Sulsel memberikan atensi pada kasus kekerasan seksual terhadap balita di Kabupaten Jeneponto. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan ( Kemenkumham Sulsel ) memberikan atensi pada kasus kekerasan seksual terhadap balita di Kabupaten Jeneponto.

Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawaty mengatakan hal itu dalam rangka memantau penanganan dugaan permasalahan HAM, sekaligus mastikan jaminan kepastian hukum sebagai bagian dari kehadiran Negara dalam pelindungan HAM.

Utary menambahkan, pihak Kanwil di bawah perintah Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak telah mengirimkan Tim Yankomas yang dipimpin Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan sejak 6-8 April 2022 lalu.



Pemimpin Tim Fasilitasi Yankomas Kemenkumham Sulsel , Dedy Ardianto Burhan didampingi pelaksana Bidang HAM, Arfiani Syafiuddin dan Raniansyah mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto .

Tujuannya menggali informasi sekaligus memastikan adanya penghormatan dan perlindungan HAM terhadap dugaan kasus kekerasan seksual terhadap bayi usia 15 bulan hingga yang mengalami pendarahan pada alat kelamin.

Saat bertandang ke Dinas P3A Kabupaten Jeneponto, tim diterima langsung Kepala Dinas, Farida di ruang kerjanya. Farida menyampaikan bahwa pihak DP3A Jeneponto telah turun mengawal dan mendampingi anak yang menjadi korban.

"Jadi kami bersama Unit P2TP2A Provinsi turut mendampingi korban hingga dirujuk di RS Unhas untuk jalani operasi dan perawatan, Pak Gubernur juga bahkan turut hadir," ungkap Farida.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kondisi bayi saat ini sudah semakin membaik dan kabarnya sudah kembali ke keluarga. Meskipun masih ada gejala traumatik atas peristiwa yang telah menimpanya, namun pihak DP3A berkomitmen terus mendampingi hingga korban pulih.

Kasubid Pemajuan HAM Kanwil Sulsel berharap agar masalah ini benar-benar mendapat perhatian ekstra, mengingat usia korban yang belum genap dua tahun.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
Hasto PDIP Anggap Pencegahan...
Hasto PDIP Anggap Pencegahan Agustiani Tio oleh KPK ke Luar Negeri Tidak Manusiawi
Gibran Bicara Hilirisasi...
Gibran Bicara Hilirisasi di Tengah Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Chris Eubank Jr Tabrak...
Chris Eubank Jr Tabrak Klausul Rehidrasi, Kena Denda Rp16,9 Miliar? Carl Frampton: Itu Menyakitinya!
Berita Terkini
Kadis LH Tangsel Jadi...
Kadis LH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah Rp25 Miliar, Aset Lahan Disita
6 menit yang lalu
RS Persada Belum Beri...
RS Persada Belum Beri Akses CCTV untuk Penyelidikan Dugaan Pelecehan Oknum Dokter
1 jam yang lalu
Kejati Sultra Tetapkan...
Kejati Sultra Tetapkan Kepala KUPP Kolaka dan 3 Direktur Perusahaan Tambang Nikel Tersangka Korupsi
1 jam yang lalu
Kisah Pertempuran Raja...
Kisah Pertempuran Raja Mataram dengan Adiknya Sendiri
3 jam yang lalu
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Buku Bacaan untuk Galakkan Literasi Anak di Pandai Sikek Tanah Datar
11 jam yang lalu
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
11 jam yang lalu
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved