Tipu Ribuan Nasabah, Investasi Bodong di Toraja Himpun Rp131 Miliar
Kamis, 18 Juni 2020 - 14:48 WIB
loading...
Polres Tana Toraja mengekspose kasus investasi bodong di daerahnya yang menipu ribuan nasabah dan menghimpun dana Rp131 miliar. Foto/SINDOnews/Joni Lembang
A
A
A
MAKALE - Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja segera melimpahkan berkas kasus investasi bodong yang dijalankan PT Axelle Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale. Dalam perkara ini, polisi menetapkan empat tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan sejumlah kendaraan.
Berdasarkan hasil penyidikan, terungkap PT Axelle Jaya disinyalir telah menipu lebih dari 3.000 nasabah dan menghimpun dana Rp131 miliar. Dalam menjalankan usaha ini, manajemen perusahaan mengiming-imingi nasabah dengan bunga rata-rata 5-10 persen.
Selain itu, nasabah yang ingin melakukan investasi kendaraan hanya membayar sekitar 55-65 persen dari total nilai kendaraan. Belakangan, ternyata usaha ini tidak memberikan manfaat atau keuntungan bagi nasabah yang akhirnya melaporkan PT Axelle Jaya ke kepolisian.
"Berkas penyidikan kasus tindak pidana investasi bodong mengatasnamakan PT Axelle Jaya telah lengkap. Selanjutnya perkara ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makale," ujar Kapolres Tana Toraja, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolres Tana Toraja, Kamis (18/6/2020).
Baca Juga: Tersebar di Medsos, Rekaman Suara Sebut Kapolres Peras PT Axelle Diusut
Berdasarkan hasil penyidikan, terungkap PT Axelle Jaya disinyalir telah menipu lebih dari 3.000 nasabah dan menghimpun dana Rp131 miliar. Dalam menjalankan usaha ini, manajemen perusahaan mengiming-imingi nasabah dengan bunga rata-rata 5-10 persen.
Selain itu, nasabah yang ingin melakukan investasi kendaraan hanya membayar sekitar 55-65 persen dari total nilai kendaraan. Belakangan, ternyata usaha ini tidak memberikan manfaat atau keuntungan bagi nasabah yang akhirnya melaporkan PT Axelle Jaya ke kepolisian.
"Berkas penyidikan kasus tindak pidana investasi bodong mengatasnamakan PT Axelle Jaya telah lengkap. Selanjutnya perkara ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makale," ujar Kapolres Tana Toraja, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolres Tana Toraja, Kamis (18/6/2020).
Baca Juga: Tersebar di Medsos, Rekaman Suara Sebut Kapolres Peras PT Axelle Diusut
Lihat Juga :