Didakwa Sebarkan Hoaks, Bahar bin Smith Dinilai Bakar Amarah Jamaah

Selasa, 05 April 2022 - 12:57 WIB
loading...
Didakwa Sebarkan Hoaks,...
Habib Bahar bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong terkait penangkapan Habib Rizieq Shihab dan enam pengawalnya, dalam sidang di PN Bandung, Selasa (5/4/2022). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mendakwa Habib Bahar bin Smith telah menyebarkan berita bohong (hoaks) lewat ceramahnya dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Bandung.

Dalam ceramahnya itu, pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu dinilai telah membakar amarah jamaah. Tidak hanya jamaah yang hadir dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW itu, melainkan masyarakat luas karena isi ceramah Bahar juga direkam dan diunggah ke akun YouTube milik terdakwa lain, yakni Tatan Rustandi.

Baca juga: Hadiri Sidang di PN Bandung, Bahar bin Smith Minta Maaf ke Hakim

"Isinya berita bohong atau tidak benar dan memprovokasi untuk membangkitkan amarah para jamaah yang hadir pada saat acara Maulid Nabi maupun masyarakat luas yang melihat dan mendengar di akun YouTube yang sudah tersebar luas," tegas JPU Kejati Jabar, Suharja dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022).



Suharja pun membeberkan perihal hoaks yang disampaikan Bahar dalam ceramah yang digelar di Kampung Cibisoro, RT03 RW08 Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 10 Desember 2021 lalu itu.

Menurut Suharja, Bahar menyebarkan hoaks dengan menyebut penangkapan Habib Rizieq Shihab dikarenakan eks Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu merayakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Menurut Suharja, Bahar juga mengkritisi penangkapan Habib Rizieq Shihab karena hanya di Indonesia, seorang habaib, anak cucu Rasulullah, ditangkap hanya gara-gara merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Tidak hanya itu, JPU juga mendakwa Bahar karena menyebarkan hoaks tentang penangkapan dan kematian enam pengawal Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Habib Bahar bin Smith Besok Dipastikan Hadir di PN Bandung

Suharja mengungkapkan bahwa Bahar menyebut enam pengawal Habib Rizieq Shihab dibunuh, dibantai, dicopot kukunya, dikuliti, hingga kemaluannya dibakar seperti binatang hanya karena juga merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Beliau ditangkap, dipenjara, tangannya mengalir darah suci Nabi Muhammad. Tangan beliau diborgol saudara-saudara. Padahal tangan-tangan para koruptor tidak diborgol. Beliau tangan yang mengalir darah Rasulullah diborgol, dihinakan, dinistakan. Enam pengawalnya, enam anak buahnya dibunuh, dibantai, diperlakukan seperti penjahat besar saudara-saudara hanya karena merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW," papar Suharja membacakan bagian ceramah Bahar.

Suharja menilai, pernyataan Bahar dalam ceramahnya soal Habib Rizieq Shihab yang ditangkap gegara merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW itu keliru. Faktanya, kata Jaksa, Rizieq Shihab diadili atas kasus lain.

"Habib Rizieq Shihab dihukum dalam kaitan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan kasus swab di Rumah Sakit Ummi Bogor," kata Suharja.

Selain didakwa menyebarkan hoaks, JPU juga menilai bahwa pernyataan Bahar soal penangkapan Habib Rizieq Shihab dan kematian enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab bertentangan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Padahal, MUI telah mengeluarkan fatwa yang mengatur tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial," kata Suharja.

Diketahui, Bahar diseret ke meja hijau atas kasus dugaan penyebaran berita bohong saat ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Bandung. Selain Bahar, pengunggah video ceramah Bahar, Tatan Rustandi juga diadili.

Dalam perkara ini, Bahar dan juga pengunggah video dianggap melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHP.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Wonosobo, Jawa...
Dari Wonosobo, Jawa Tengah Nyatakan Perang Melawan Hoaks
BMKG Tegaskan Kabar...
BMKG Tegaskan Kabar Prediksi Gempa Megathrust Besar Tahun 2026 Hoaks
Polisi Tangguhkan Penahanan...
Polisi Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith terkait Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
Kasus Dugaan Penganiayaan,...
Kasus Dugaan Penganiayaan, Bahar bin Smith Diperiksa 11 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka...
Bahar bin Smith Tersangka Dugaan Penganiayaan, Pengacara: Kirain Sudah Selesai, Ternyata Perkara Lanjut
Kuasa Hukum Jokowi:...
Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Perkuat Literasi Digital Warga untuk Cegah Penyebaran Hoaks
Rekomendasi
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved