Kemenkumham Sulsel Evaluasi 14 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Bantaeng
Minggu, 03 April 2022 - 14:39 WIB
loading...
A
A
A
"Adapun ke 14 desa sadar hukum tersebut, berdasarkan data dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, yakni Pa'jukukang, Baruga, Bontojai, Kaloling, Majiminasa, Pa'bebtengan, Bontomaranu, Bontomate'ne, Bonto Bontoa, Labbo, Ulugalung, Bontomanai, Kelurahan Bontoatu, dan Letta," urai Puguh.
Hasil dari monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan, terdapat 2 Desa Sadar Hukum yang dianggap tidak aktif lagi yakni Desa Bajiminasa dan Desa Bontomanai karena desanya sudah menjadi kelurahan dan kelompok desa sadar hukum sudah tidak ada lagi.
"Untuk itu terhadap dua desa tersebut perlu dilaksanakan pembinaan Desa/ Kelompok sadar hukum melalui pembentukan kembali desa/kelompok sadar hukum," lanjut Puguh.
Sementara itu, Analis Hukum Ahli Madya, Rusdianto Muin menjelaskan bahwa kelompok sadar hukum harus melihat pemamfaatan dan penggunaan seluruh potensi yang ada di desa dengan melibatkan semua elemen masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam program pembinaan desa/kelompok sadar hukum.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Serahkan 223 SK CPNS, Didominasi Penjaga Tahanan
Hasil dari monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan, terdapat 2 Desa Sadar Hukum yang dianggap tidak aktif lagi yakni Desa Bajiminasa dan Desa Bontomanai karena desanya sudah menjadi kelurahan dan kelompok desa sadar hukum sudah tidak ada lagi.
"Untuk itu terhadap dua desa tersebut perlu dilaksanakan pembinaan Desa/ Kelompok sadar hukum melalui pembentukan kembali desa/kelompok sadar hukum," lanjut Puguh.
Sementara itu, Analis Hukum Ahli Madya, Rusdianto Muin menjelaskan bahwa kelompok sadar hukum harus melihat pemamfaatan dan penggunaan seluruh potensi yang ada di desa dengan melibatkan semua elemen masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam program pembinaan desa/kelompok sadar hukum.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Serahkan 223 SK CPNS, Didominasi Penjaga Tahanan
Lihat Juga :