Dinyatakan Sembuh COVID-19, Pasutri Ini Diserahkan ke Keluarga

Kamis, 18 Juni 2020 - 00:11 WIB
loading...
Dinyatakan Sembuh COVID-19, Pasutri Ini Diserahkan ke Keluarga
Dinyatakan Sembuh COVID-19, Pasutri Ini Diserahkan ke Keluarga. Foto/SINDOnews/Budi Uto
A A A
TEBO - Dua pasien terkonfirmasi COVID-19 yang diketahui pasangan suami istri (Pasutri) ini setelah menjalankan perawatan selama lima bulan di RSUD Sulthan Thaha Syarifuddin (STS), Kabupaten Tebo, dipulangkan karena hasil swab dinyatakan negatif COVID-19 atau sembuh.

Dua pasien tersebut yakni pasien 41 dan pasien 47. "Alhamdulillah, setelah dilakukan perawatan suami istri ini sembuh. Dan hari ini kita pulangkan ke rumahnya," kata Direktur RSUD Tebo, dr Oktavienni Sp.An.M.Keb saat melepaskan Kepulangan dua pasien tersebut di RSUD STS Tebo, Rabu (17/06/2020).

Selama perawatan, kata dia, kedua pasien tersebut menjalani lima kali PCR swab. Hasil swab pertama, kedua dan ketiga adalah positif. Untuk hasil swab terakhir yakni keempat dan kelima adalah negatif dan dinyatakan sembuh.

Selama perawatan kata dia,, pihaknya melakukan visit setiap hari. Juga melakukan komunikasi dengan kedua pasien melalui handphone.

Pasien juga dipantau melalui CCTV dan tetap menjalin komunikasi dengan keluarga pasien. "Alhamdulillah keduanya sudah sembuh dan diperbolehkan pulang kerumahnya," ujar dia.

Pemulangan pasien sembuh ini disaksikan dan dilepas langsung oleh Bupati Tebo H Dr Sukandar. Menurut dia, dengan sembuhnya dua pasien tersebut, tidak ada lagi pasien positif COVID-19 di Kabupaten Tebo. (Baca juga: Gubernur - Kapolda Pantau Aktivitas Perekonomian Maluku Utara)

"Kita patut berbangga. Dengan sembuhnya dua pasien ini, artinya kita masuk ke dalam zona hijau," kata Sukandar.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1937 seconds (0.1#10.140)