Pemkot Makassar Dorong APH Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkup DPRD

Jum'at, 01 April 2022 - 22:14 WIB
loading...
A A A


Dia menambahkan, akan melakukan pemeriksaan internal terkait dengan isu cashback yang berkembang di kalangan media tersebut.

Sementara Sekretaris Dewan, Dahyal mengaku baru mendengar istilah cashback tersebut. Dirinya menegaskan, hal tersebut sama sekali tidak diperbolehkan.

"Saya saat masuk ke sini, baru mendengar istilah itu (cashback). Ke depannya, insyallah hal ini akan menjadi perhatian kami untuk menertibkan oknum-oknum yang melakukan hal itu," bebernya.

Dia mengaku bakal berupaya meminimalisir terulangnya praktik tersebut dengan melakukan verifikasi lebih ketat terkait kerja sama publikasi media tahun ini, di bawah koordinasi langsung Kepala Bagian Umum DPRD Makassar.

"Kami melakukan verifikasi lebih ketat terkait media yang menjadi mitra kerja sama mulai tahun ini. Langkah ini juga diharapkan agar profesionalistas media terjaga dan kerja di Sekretariat DPRD juga berjalan baik," kata Dahyal.

Hal senada turut diungkapkan Kepala bagian Umum DPRD Makassar , Muhajir. Dia mengaku sejauh ini masih melakukan verifikasi terhadap seluruh penawaran kerja sama media yang telah masuk.



Ada standar minimal ditetapkan, seperti perusahaan media harus berbadan hukum dan menjalankan aktivitas jurnalistik secara berkelanjutan.

"Terkait dengan keluhan teman-teman media soal yang dinamakan cashback itu, akan menjadi perhatian kami. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi," tegasnya.Selanjutnya akan dilakukan evaluasi," tegasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3354 seconds (0.1#10.140)