Pemkot Makassar Dorong APH Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkup DPRD

Jum'at, 01 April 2022 - 22:14 WIB
loading...
Pemkot Makassar Dorong...
Pemkot Makassar mendorong APH dalam mengusut dugaan gratifikasi di lingkup DPRD Makassar. Foto/Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendorong aparat penegak hukum (APH) dalam mengusut dugaan gratifikasi di lingkup DPRD Makassar , yang menyangkut anggaran publikasi dan dokumentasi media.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan pihaknya terbuka dan mempersilahkan pihak berwajib untuk mendalami hal tersebut.

Baca Juga: Gerah Istilah Cashback Dana Publikasi, DPRD Makassar Persilahkan APH Usut

"Kalau ada begitu, kami undang APH untuk masuk. Kami terbuka untuk yang begitu," ucap Danny-sapaan akrabnya, Jumat (1/4/2022).

Danny mengaku tidak boleh ada celah sedikit pun terkait praktik-praktik yang mengindikasikan korupsi, termasuk istilah cashback atau pengembalian sejumlah uang dari biaya kerja sama publikasi yang diberikan kepada oknum pejabat di lingkup dewan.

Sebab, lanjut dia, pihak Pemkot terus berupaya untuk membangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, termasuk juga di lingkup Sekretariat Dewan.

"Saya dapat informasinya dari berita. Jadi kami mendorong agar pemerintahan itu harus bersih, tidak boleh ada cashback-cashback. Tidak tobat-tobat ini sejarah cashback-cashback," keluhnya.

Sebelumnya, dugaan pungutan liar dalam anggaran publikasi DPRD Makassar mencuat ke publik usai sejumlah perwakilan media melaporkan hal tersebut ke Ketua DPDR Makassar, Rudianto Lallo.

Rudianto Lallo yang menerima langsung keluhan di kantornya tampak geram dan mempersilakan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut lantaran merusak citra institusi.

"Jadi ada pejabat yang sibuk urus cashback, saya tidak mau ada begitu lagi. Tercoreng dan merugikan kami semua. Jadi saya perintahkan kendali kegiatan saat ini ada di Sekwan (Sekretariat Dewan) dan Kepala Bagian Umum supaya marwahnya terjaga," ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Pemkot Genjot Perekonomian

Dia menambahkan, akan melakukan pemeriksaan internal terkait dengan isu cashback yang berkembang di kalangan media tersebut.

Sementara Sekretaris Dewan, Dahyal mengaku baru mendengar istilah cashback tersebut. Dirinya menegaskan, hal tersebut sama sekali tidak diperbolehkan.

"Saya saat masuk ke sini, baru mendengar istilah itu (cashback). Ke depannya, insyallah hal ini akan menjadi perhatian kami untuk menertibkan oknum-oknum yang melakukan hal itu," bebernya.

Dia mengaku bakal berupaya meminimalisir terulangnya praktik tersebut dengan melakukan verifikasi lebih ketat terkait kerja sama publikasi media tahun ini, di bawah koordinasi langsung Kepala Bagian Umum DPRD Makassar.

"Kami melakukan verifikasi lebih ketat terkait media yang menjadi mitra kerja sama mulai tahun ini. Langkah ini juga diharapkan agar profesionalistas media terjaga dan kerja di Sekretariat DPRD juga berjalan baik," kata Dahyal.

Hal senada turut diungkapkan Kepala bagian Umum DPRD Makassar , Muhajir. Dia mengaku sejauh ini masih melakukan verifikasi terhadap seluruh penawaran kerja sama media yang telah masuk.

Baca Juga: Kopel Nilai Kinerja DPRD Makassar Menurun

Ada standar minimal ditetapkan, seperti perusahaan media harus berbadan hukum dan menjalankan aktivitas jurnalistik secara berkelanjutan.

"Terkait dengan keluhan teman-teman media soal yang dinamakan cashback itu, akan menjadi perhatian kami. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi," tegasnya.Selanjutnya akan dilakukan evaluasi," tegasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Cashback Rp300.000,...
Cashback Rp300.000, Transaksi Harian Makin Untung Menggunakan Kartu Kredit MNC Bank
Promo Awal Tahun, MNC...
Promo Awal Tahun, MNC Sekuritas Ajak Investor Baru Raih Cashback untuk Transaksi hingga Rp1 Miliar
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
Rekomendasi
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Berita Terkini
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved