Kejari Sinjai Pulihkan Keuangan Negara dari Proyek Pembangunan Drainase
Kamis, 31 Maret 2022 - 08:19 WIB
loading...
A
A
A
Serta pembangunan drainase di Lingkungan Pangasa yang dilaksanakan oleh Pokdakan Hijau Lestari juga ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp30 juta.
Baca Juga: Kalah saat PSU, Calon Kepala Desa di Sinjai Tempuh Jalur PTUN
Menurut Kajari, untuk proses hukumnya, telah dihentikan demi hukum, karena para pihak telah kooperatif untuk melakukan pengembalian atas kelebihan pembayaran oleh Lurah Samataring.
"Sebelumnya bobot progress fisik pekerjaan yang terealisasi di lapangan tidak sesuai dengan bobot atau progres fisik yang dilaporkan pada saat pengajuan termin pembayaran oleh masing-masing kelompok tani," tandasnya.
Baca Juga: Kalah saat PSU, Calon Kepala Desa di Sinjai Tempuh Jalur PTUN
Menurut Kajari, untuk proses hukumnya, telah dihentikan demi hukum, karena para pihak telah kooperatif untuk melakukan pengembalian atas kelebihan pembayaran oleh Lurah Samataring.
"Sebelumnya bobot progress fisik pekerjaan yang terealisasi di lapangan tidak sesuai dengan bobot atau progres fisik yang dilaporkan pada saat pengajuan termin pembayaran oleh masing-masing kelompok tani," tandasnya.
(agn)
Lihat Juga :