Kejari Bidik Tersangka Dugaan Korupsi di SMKN 1 Sinjai
Selasa, 23 Agustus 2022 - 16:09 WIB
loading...
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Zulkarnaen memberikan keterangan terkait dengan dugaan korupsi di SMKN 1 Sinjai. Foto: Istimewa
A
A
A
SINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, tengah membidik calon tersangka pada kasus dugaan korupsi pembangunan fisik, bimbingan teknis dan pengadaan peralatan pendidikan di SMKN 1 Sinjai. Kasus tersebut resmi ditingkatkan ke penyidikan, Senin, (22/08/2022).
"Kami mengindikasikan dana yang bersumber dari bantuan pemerintah Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK) Sektor Hospitality tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Terdapat penyimpangan-penyimpangan, selanjutnya adanya mark up dana pengadaan barang," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Zulkarnaen.
Baca Juga: 11 OPD Pemkab Sinjai Teken MoU Bersama Kejari Sinjai
Total dana bantuan pemerintah Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK) Sektor Hospitality untuk SMKN 1 Sinjai itu berjumlah Rp2,3 miliar, terbagi atas pembangunan gedung baru, renovasi dan bimtek senilai Rp1,4 miliar, serta pengadaan peralatan pendidikan sektor Hospitality sebesar Rp832 juta.
Adapun pembangunan fisik, bimbingan teknis dan pengadaan peralatan dilakukan melalui mekanisme swakelola oleh SMKN 1 Sinjai. “Namun demikian dalam pelaksanaannya diketahui terdapat penyimpangan-penyimpangan seperti adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi dalam pembangunan renovasi gedung,” jelas Kajari didampingi Kasi Intel Kejari Sinjai , Andi Zulkifli dan Kasi Pidsus Kejari Sinjai, Joharca.
"Kami mengindikasikan dana yang bersumber dari bantuan pemerintah Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK) Sektor Hospitality tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Terdapat penyimpangan-penyimpangan, selanjutnya adanya mark up dana pengadaan barang," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Zulkarnaen.
Baca Juga: 11 OPD Pemkab Sinjai Teken MoU Bersama Kejari Sinjai
Total dana bantuan pemerintah Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK) Sektor Hospitality untuk SMKN 1 Sinjai itu berjumlah Rp2,3 miliar, terbagi atas pembangunan gedung baru, renovasi dan bimtek senilai Rp1,4 miliar, serta pengadaan peralatan pendidikan sektor Hospitality sebesar Rp832 juta.
Adapun pembangunan fisik, bimbingan teknis dan pengadaan peralatan dilakukan melalui mekanisme swakelola oleh SMKN 1 Sinjai. “Namun demikian dalam pelaksanaannya diketahui terdapat penyimpangan-penyimpangan seperti adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi dalam pembangunan renovasi gedung,” jelas Kajari didampingi Kasi Intel Kejari Sinjai , Andi Zulkifli dan Kasi Pidsus Kejari Sinjai, Joharca.
Lihat Juga :