Kejari Sinjai Pulihkan Keuangan Negara dari Proyek Pembangunan Drainase

Kamis, 31 Maret 2022 - 08:19 WIB
loading...
Kejari Sinjai Pulihkan...
Kejari Sinjai berhasil memulihkan keuangan negara dari proyek pembangunan drainase. Foto/Istimewa
A A A
SINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai berhasil memulihkan keuangan negara dari proyek pembangunan drainase Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

Kepala Kejari (Kajari) Sinjai, Zulkarnaen mengungkapkan, berdasarkan instrumen Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sinjai, pengembalian uang negara dari proyek pembangunan drainase tersebut, disetor dalam bentuk format Surat Setoran Bukan Pajak atau SSBP.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok di Kabupaten Sinjai Terus Melonjak

Kata Kajari, klaim terjadi kelebihan pembayaran pada proyek drainase Kelurahan Samataring berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Sinjai yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan.

“Hasil investigasi Inspektorat Kabupaten Sinjai ditemukan kelebihan pembayaran sekitar Rp83 juta yang diperoleh dari satuan harga dari komponen material,” jelas Kajari, Rabu (30/3/2022).

Sementara itu, Kepala Seksi Datun Kejari Sinjai, Irmansyah Asfari mengurai jika proyek pembangunan drainase Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, dilaksanakan di tiga titik lingkungan yakni Lingkungan Batulappa yang dilaksanakan oleh kelompok tani Aloreng dengan kelebihan pembayaran Rp21 juta.

Selanjutnya di Lingkungan Mangarabombang yang dilaksanakan oleh KSM Samaturue, ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp31 juta.

Serta pembangunan drainase di Lingkungan Pangasa yang dilaksanakan oleh Pokdakan Hijau Lestari juga ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp30 juta.

Baca Juga: Kalah saat PSU, Calon Kepala Desa di Sinjai Tempuh Jalur PTUN

Menurut Kajari, untuk proses hukumnya, telah dihentikan demi hukum, karena para pihak telah kooperatif untuk melakukan pengembalian atas kelebihan pembayaran oleh Lurah Samataring.

"Sebelumnya bobot progress fisik pekerjaan yang terealisasi di lapangan tidak sesuai dengan bobot atau progres fisik yang dilaporkan pada saat pengajuan termin pembayaran oleh masing-masing kelompok tani," tandasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Sinjai Tahan...
Kejari Sinjai Tahan Eks Direktur PDAM Terkait Korupsi Proyek Jaringan Pipa
Kejari Bidik Tersangka...
Kejari Bidik Tersangka Dugaan Korupsi di SMKN 1 Sinjai
Eks Pejabat PDAM Sinjai...
Eks Pejabat PDAM Sinjai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jaringan Pipa
Rekomendasi
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved