Sebulan Dikejar, 6 Perampok Bos Walet di Lamandau Akhirnya Ditangkap
Selasa, 29 Maret 2022 - 21:04 WIB
loading...
A
A
A
"Di antara para tersangka yang sudah diamankan, terdapat tersangka berstatus residivis karena baru sekitar seminggu keluar dari penjara atas perkara serupa,” ungkapnya.
Kapolres mengaku, awalnya kepolisian cukup kesulitan mengungkap kasus yang menggegerkan Lamandau sebulan lalu itu, terlebih dengan minimnya bukti petunjuk dan saksi pada peristiwa itu.
Baca juga: Emosi Keponakannya Diperkosa, Anggota TNI di Kalteng Aniaya Pelaku Hingga Tewas
Dia juga menyebut, para tersangka cukup sadis saat melancarkan aksinya, terbukti dengan korban yang mengalami luka akibat tebasan parang tersangka.
Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 9.850.000, handphone Nokia warna hitam dan satu unit mobil yang diduga sering digunakan para tersangka untuk beraksi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 2 KHU Pidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 tahun penjara karena aksi tersebut dilakukan bersama-sama atau dua orang lebih.
Kapolres mengaku, awalnya kepolisian cukup kesulitan mengungkap kasus yang menggegerkan Lamandau sebulan lalu itu, terlebih dengan minimnya bukti petunjuk dan saksi pada peristiwa itu.
Baca juga: Emosi Keponakannya Diperkosa, Anggota TNI di Kalteng Aniaya Pelaku Hingga Tewas
Dia juga menyebut, para tersangka cukup sadis saat melancarkan aksinya, terbukti dengan korban yang mengalami luka akibat tebasan parang tersangka.
Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 9.850.000, handphone Nokia warna hitam dan satu unit mobil yang diduga sering digunakan para tersangka untuk beraksi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 2 KHU Pidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 tahun penjara karena aksi tersebut dilakukan bersama-sama atau dua orang lebih.
(nic)
Lihat Juga :