Sebulan Dikejar, 6 Perampok Bos Walet di Lamandau Akhirnya Ditangkap

Selasa, 29 Maret 2022 - 21:04 WIB
loading...
Sebulan Dikejar, 6 Perampok Bos Walet di Lamandau Akhirnya Ditangkap
Enam dari 10 perambok bos walet di Lamandau akhirnya berhasil dibekuk polisi setelah sebulan dikejar. Foto: MPI/Sigit Dzakwan
A A A
LAMANDAU - Setelah sebulan lamanya melakukan pengejaran, jajaran Polres Lamandau yang bekerjasama dengan Polres Kotawaringin Barat ( Kobar ) dan Polres Kotawaringin Timur ( Kotim ) akhirnya berhasil meringkus 6 dari 10 terduga pelaku perampokan .

Diketahui, aksi pelaku yang merampok bos walet (pengepul sarang burung walet) di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Kalteng, terjadi Jumat, (25/2/2022) lalu.

Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi menjelaskan, hasil penyidikan sementara terungkap bahwa tindakan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Menthobi Raya diduga merupakan aksi yang dilakukan oleh sindikat spesialis.



Hal itu dikuatkan dengan dugaan keterlibatan tersangka dengan tindakan serupa di wilayah Kotawaringin Barat.

"Sindikat ini terdiri dari 10 orang, enam diantaranya sudah ditangkap dan empat orang lainnya masih buron,” kata kapolres, Selasa (29/3/2022).



Menurutnya, dari enam orang yang berhasil ditangkap ini, tiga orang diantaranya terlibat kasus serupa di dua tempat kejadian yang wilayahnya masuk Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), sehingga saat ini tiga tersangka itu diamankan di Polres Kobar.

“Adapun tiga tersangka yang kini diamankan di Polres Lamandau berinisial PD, SR dan YN," kata Kapolres.

Terkait kronologis kejadian curas di wilayah Lamandau, sambung Kapolres Arif Budi, sebelum aksinya kesepuluh orang tersangka itu sengaja berangkat dari Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggunakan dua unit mobil menuju rumah korban yang ada di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1992 seconds (0.1#10.140)